Kemenperin Duga 26.415 Kontainer Menumpuk karena Pelonggaran Ketentuan Dokumen Impor

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menduga penumpukan 26.415 kontainer nan sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak disebabkan lantaran pelonggaran ketentuan pengurusan arsip impor. Pelonggaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024.

“Kami menduga penyebab menumpuknya kontainer adalah disebabkan lantaran adanya pelonggaran patokan perubahan identitas kode HS (Harmonized System) dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024,” kata Febri dalam konvensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketika Permendag Nomor 3 Tahun 2024 lahir, Febri menjelaskan, para importir mendapat kelonggaran mengubah alias memperbaiki arsip impor setelah mereka mendatangkan kontainer di pelabuhan. Dalam patokan sebelumnya, Permendag Nomor 36 Tahun 2023, arsip impor kudu sudah siap sebelum kontainer dibawa ke Indonesia.

Kalau arsip impor belum lengkap, Febri mengatakan Permendag 36 Tahun 2023 mewajibkan para importir mereekspor kontainer mereka ke negara asal. Namun dengan Permendag 3 Tahun 2024, para importir tak perlu mereekspor. Mereka hanya mengurus arsip dan memperbaiki info barang-barang impor itu.

"Menurut kami itu nan memicu importir beramai-ramai membawa peralatan ke Indonesia. Setelah sampai pelabuhan baru mengurus dan memperbaiki arsip impornya,” kata Febri.

Iklan

Febri mengungkit surat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada Kemenperin. Dalam surat itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyajikan info dengan pengelompokkan Board Economic Category (BEC). Klasifikasi itu berasas delapan digit kode HS nan ada dalam arsip penyelesaian.

Namun jika delapan digit kode HS dalam arsip penyelesaian kosong, Bea Cukai bakal menggunakan empat digit kode HS dalam arsip manifes. “Jangan-jangan banyak nan kosong,” kata Febri.

Pilihan Editor: Terkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis