KemenPPPA Kecam Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB

KemenPPPA menyampaikan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan balasan kepada pelaku sesuai dengan peraturan nan berlaku. Polisi diminta mengusut tuntas kasus mutilasi di Ciamis, Jawa Barat. (Antara/Adeng Bustomi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa tragis menimpa Y (40), wanita nan menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga nan menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa wanita tetap sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (5/5) dikutip dari Antara.

Menurut Ratna, dari info Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap wanita sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KemenPPPA menyampaikan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan balasan kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

KemenPPPA melalui tim jasa Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.

Pihaknya pun bakal terus memantau perkembangan kasus dan proses norma nan saat ini sedang melangkah di Polres Ciamis.

Ratna Susianawati mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam corak ancaman dan kekerasan.

"Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka krusial untuk segera mencari support ahli agar mendapatkan penanganan nan tepat," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa Tarsum (41) terduga pelaku mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40) di Ciamis, Jawa Barat sempat menganiaya istri dengan menggunakan barang tumpul sebelum memutilasinya.

Kasus tersebut terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5).

"Penyebab kematian korban lantaran trauma barang tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," Kapolres Ciamis AKBP Akmal seperti dikutip dari detik, Sabtu (4/5).

(Antara/mik)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional