Kementerian Ketenagakerjaan akan Berupaya Cegah PHK di Indofarma

Sedang Trending 14 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membujuk tenaga kerja PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma Tbk) untuk berjuang berbareng agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Noel menyampaikan perihal ini saat mengunjungi tenaga kerja Indofarma di area Cibitung, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 22 November 2024.

“Saya bukan malaikat. Tetapi jika kawan-kawan membujuk saya berjuang, mari kita bersama-sama. Mau berjuang ke mana, ayo. Jangan ragu. nan krusial jangan merusak,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.

Dalam pertemuan itu, para tenaga kerja perusahaan farmasi pelat merah itu menyampaikan keluh kesahnya lantaran telah lama tidak digaji penuh. Ketua Serikat Pekerja Indofarma Meida Wati berambisi agar tunggakan penghasilan tenaga kerja hendaknya segera diselesaikan.

“Kami juga meminta Wamenaker memberi perlindungan agar jangan sampai ada PHK pada tenaga kerja Indofarma,” ucap Meida.

Merespons permintaan tersebut, Noel mengatakan, andaikan pemerintah bisa menjembatani masalah Sritex maka semestinya pemerintah juga bisa menyelesaikan persoalan Indofarma.

Lebih lanjut, Noel mengatakan, dia tak bisa berjanji untuk perihal nan diluar wewenangnya. Sehingga, dia membujuk tenaga kerja Indofarma untuk berjuang bersamanya.

“Saya bukan malaikat. Saya pun tak bisa berjanji untuk perihal nan di luar wewenang. Tapi jika mau bersama, ayo,” kata  dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, menyatakan belum terjadi kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK di PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF). Dia mengatakan, perihal tersebut baru sebatas wacana nan bakal terjadi pada pekerja di industri farmasi pelat merah itu. "Masih wacana," ujar Meida Wati ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 13 November 2024.

Menurut Meida, untuk melakukan PHK, perusahaan farmasi itu memerlukan proposal perdamaian dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "PKPU Indofarma itu kan ada corak proposal perdamaian nan di dalamnya ada resizing itu dari PHK ini," ucap dia.

Dengan demikian, serikat pekerja, menurut Meida bakal terus melakukan beragam upaya agar perusahaan farmasi itu tidak melakukan PHK. Sebab, kata dia, Indofarma tetap mempunyai nilai lebih melanjutkan upaya produksi obat-obatan kepada masyarakat Indonesia. "Tapi kan kita sudah kedengaran rencananya seperti itu makanya bersiap-siap lah tapi kita mendorong kenapa tidak menginginkan adanya PHK," ujarnya.

Selain wacana PHK, Meida berujar belum ada pembicaraan lanjut soal tunggakan penghasilan nan dialami pegawai Indofarma. Termasuk, lanjut dia, seperti apa skema nan bakal dilakukan pihak manajemen dari perusahaan farmasi pelat merah ini. "Kami juga tetap sebenarnya belum ada obrolan secara perincian gimana langkah pembayarannya, angkanya berapa, terus gimana skema pembayarannya itu kan belum," kata Meida.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis