KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II di 104 letak di seluruh Indonesia. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Sekolah Rakyat merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah corak nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia nan unggul. Kementerian PU mau memastikan akomodasi pendidikan ini dibangun secara sigap dan berkualitas,” kata Dody melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pada tahap II, Dody mengatakan Sekolah Rakyat dirancang bakal menampung 112.320 siswa melalui 3.744 rombongan belajar. Rinciannya terdiri atas 1.872 rombongan SD, 936 rombongan SMP, dan 936 rombongan SMA.
Setiap letak mempunyai kapabilitas 1.080 siswa. Jumlah ini terdiri dari 540 siswa SD, 270 siswa SMP, dan 270 siswa SMA. "Dalam satu letak tersedia 36 rombongan belajar," kata Dody.
Dody menjelaskan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II tersebar di beragam wilayah. Pulau Sumatera ada 26 letak dan Jawa 40 lokasi. Kalimantan tersebar di 12 letak dan di Sulawesi ada 16 lokasi.
Adapun di Kepulauan Maluku menerima empat letak dan Papua tiga lokasi. Bali serta Nusa Tenggara masing-masing satu lokasi. Seluruh sekolah dibangun di atas lahan 5 hingga 10 hektare nan disediakan pemerintah daerah.
Dody Hanggodo mengatakan setiap Sekolah Rakyat dibangun dengan konsep boarding school. Fasilitasnya meliputi ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan, dan pusat pembelajaran digital.
Sekolah juga dilengkapi kantin dan dapur sehat, klinik kesehatan, sarana olahraga, ruang aktivitas ekstrakurikuler, serta pondok siswa dan pondok guru. Area hijau dan lansekap disiapkan untuk menciptakan lingkungan belajar nan kondusif dan nyaman.
Adapun tahap II melanjutkan Sekolah Rakyat tahap I nan sudah beraksi pada Tahun Ajaran 2025/2026 di 166 sekolah. Pemerintah menargetkan Sekolah Rakyat tahap II selesai secara berjenjang untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Hingga 31 Desember 2025, kata Dody, perkembangan fisik pembangunan tahap II telah mencapai 3,98 persen. Pekerjaan mencakup tahap awal bangunan dan penyiapan prasarana dasar.
Kementerian PU juga memastikan seluruh proyek memenuhi kriteria kesiapan. Persyaratan itu mencakup sertifikat lahan, surat bebas sengketa, arsip PKKPR, arsip lingkungan, kajian lampau lintas, dan Persetujuan Bangunan Gedung. "Langkah ini dilakukan agar pembangunan melangkah aman, tertib, dan berkelanjutan," kata Dody.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·