TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengelola Tabuhttps://www.tempo.co/tag/tabunganngan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyatakan duit nan digunakan untuk program Tapera bukan dari iuran penghasilan pekerja. Ia mengatakan, perihal itu berbentuk tabungan nan nantinya dapat dimanfaatkan setiap peserta Tapera.
"Kita tetap kudu hati-hati ya, dalam memandang kesiapan dari masing-masing segmen peserta, untuk bisa memulai tabung gitu ya, bukan iuran ya, tabungan ini ya," ujar Heru di hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis, 03 Oktober 2024.
Dia mengatakan, bakal melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dulu untuk mewajibkan tabungan sebagai tapera. Menurutnya, para ASN dianggap lebih siap untuk penyelenggaraan program itu.
"Dan dalam konteks ini, mungkin nan pertama bakal secara masif kita jelaskan adalah, untuk teman-teman ASN, setara ASN, lantaran ASN ini kita anggap nan paling siap," kata dia.
Meskipun demikian, Heru berujar jika BP Tapera belum melakukan penarikan terhadap para ASN. Sebab, dia mengatakan, bahwa lembaganya tetap menyusun skema mengenai penarikan terhadap ASN sebagai tabungan perumahan rakyat.
"Belum, belum tahu. Kita belum tahu ya, kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan," ucap Heru.
Adanya penarikan terhadap ASN, dia mengaku belum mengetahui kapan lembaganya bakal melakukan penarikan kepada ASN. "Jadi belum bisa jawab sekarang, apakah tahun depan alias kapan. Tapi kita kudu siapkan dulu," tuturnya.
Iklan
Adanya program tabungan perumahan rakyat, Heru menjelaskan soal pemotongan tiga persen dari penghasilan pekerja. Ia mengatakan bahwa perihal tersebut merupakan kewenangan kementerian nan mengatur tentang pengenaan itu.
"Karena izin dasar pengenaan 3 persen itu kudu diatur oleh kementerian teknis terkait. Enggak bisa otomatis Tapera mungut. Harus disesuaikan dulu dengan kementerian teknis terkait," ujar Heru.
Meskipun demikian, dia berujar saat ini penyelenggaraan Tapera tetap difokuskan untuk ASN. Sementara, kata Heru, keterlibatan Asosiasi Pengusaha Indonesia alias APINDO dalam program itu tetap direncanakan.
"Dalam proses itu (Tapera) kelak jika misalkan dengan swasta, pasti juga bakal mengundang APINDO, mengundang Serikat Pekerja, dan sebagainya, untuk mendeskusikan ini. Tapi saat ini, kita konsentrasi dulu untuk ASN, dan mungkin kelak ekspansi ke pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata dia.
Pilihan Editor: Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja