KPK Cecar Anggota DPRD Kota Semarang Terkait Pengaturan Lelang

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 24 Sep 2024 08:20 WIB

Para saksi nan diperiksan dua personil DPRD Kota Semarang 2019-2024, Sodri dan Hermawan Sulis serta Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch Imron. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga saksi dari unsur DPRD Kota Semarang mengenai dengan pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang dalam pemeriksaan Senin (23/9). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga saksi dari unsur DPRD Kota Semarang mengenai dengan pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang dalam pemeriksaan Senin (23/9).

Para saksi nan diperiksa ialah Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch Imron serta dua Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 atas nama Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita dan suaminya nan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.

"Saksi datang semua. Anggota DPRD didalami mengenai ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (23/9) malam.

Tim interogator KPK juga memeriksa tujuh saksi lain. Yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno; Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin; Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Siswoyo; serta empat Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 atas nama Suwarno, Herning Kirono, Sapto Marnugroho dan Gatot Sunarto.

"Untuk Gapensi didalami mengenai peran tersangka M [Martono] dalam PL [penunjukan langsung]," kata Tessa.

Sebelum ini, tim interogator KPK telah mendalami proses dan kesepakatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memenuhi permintaan Ita dan suaminya Alwin Basri saat memeriksa empat orang saksi pada Rabu (18/9).

Mereka nan diperiksa adalah Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari; Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Kota Semarang Sarifah; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febriarto; dan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono.

Dalam proses berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 instansi dinas dan organisasi perangkat wilayah untuk mencari peralatan bukti.

KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai dengan perkara nan sedang diusut. Mulai dari arsip APBD 2023-2024, arsip pengadaan masing-masing dinas, hingga duit pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini terdapat empat orang nan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta berjulukan Martono dan Rachmat. Mereka pun telah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional