KPK Jadwalkan Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 07 Mei 2024 07:33 WIB

KPK berambisi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan suap. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alis Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/4). KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai pada BPPD Kabupaten Sidoarjo. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namalain Gus Muhdlor selaku tersangka kasus dugaan suap pada hari ini, Selasa (7/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor telah memberi konfirmasi bakal menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

"Kami berambisi Bupati Sidoarjo kooperatif dan berasas info nan kami terima, Bupati Sidoarjo konfirmasi bakal hadir," ujar Ali melalui pesan tertulis, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan pemeriksaan menjadi ruang bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan duduk perkara nan disangkakan tim penyidik. Untuk itu, dia berambisi Gus Muhdlor betul-betul memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Kami beri kesempatan bagi nan berkepentingan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Gus Muhdlor telah memberi konfirmasi perihal alasannya belum bisa memenuhi dua kali panggilan penyidik. Ia mengaku sedang sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses Praperadilan nan sedang melangkah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada kemarin, Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang Praperadilan tersebut namun dilakukan penundaan selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

Sementara itu, Ali Fikri menjelaskan Praperadilan tidak menghentikan proses investigasi nan sedang dilakukan.

"Proses Praperadilan nan mulai melangkah tidak menghentikan investigasi nan sedang melangkah dan tentunya Praperadilan hanya sebatas menguji sisi manajemen formil proses penyidikan," tutur Ali.

Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan biaya insentif. Status norma tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan kajian terhadap keterangan saksi dan tersangka serta perangkat bukti lain.

Ia belum ditahan lantaran tidak datang dalam panggilan pemeriksaan beberapa waktu lampau dengan argumen sedang menderita sakit.

Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses norma Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska sudah ditahan KPK.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional