Jakarta, CNN Indonesia --
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara berangkaian dengan polemik pajak di sektor pertambangan.
Dari operasi pada Jumat (9/1) malam, KPK mengamankan delapan orang, empat pegawai DJP dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta. Saat ini, para pihak nan diamankan tetap dalam pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini mengenai dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," kata Budi di Jakarta, Sabtu (10/1).
"Para pihak diamankan di sejumlah letak di wilayah Jabodetabek," tuturnya.
Para oknum ditangkap atas dugaan rasuah berupa pengurangan nilai pajak. Namun, Budi belum mendetailkan nama-nama nan diringkus, termasuk perusahaan tambang nan terlibat dalam kasus dimaksud.
[Gambas:Video CNN]
"Perusahaan itu kan ada nan kantornya di Jakarta. Namun kemudian, site-nya ada di daerah. Nah, itu di antaranya nan didalami dalam aktivitas penyelidikan tertutup kali ini," ucap dia.
KPK telah mengamankan peralatan bukti senilai Rp6 miliar dari OTT itu. Total nilai tersebut terdiri dari peralatan bukti berupa duit tunai dalam corak rupiah, kurs asing, serta logam mulia.
Di sisi lain, Budi mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai kasus ini, tidak hanya dalam rangka penindakan, tetapi juga pendidikan antikorupsi.
Menurut dia, Kementerian Keuangan mendukung penindakan nan tengah dilakukan KPK.
"Tentunya, ya, lantaran korupsi sebagai musuh berbareng tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi," ucapnya.
(antara/chri)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·