KPK Panggil Antonius Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Taspen

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 29 Nov 2024 12:26 WIB

KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aktivitas investasi PT Taspen. KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aktivitas investasi PT Taspen. (Detikcom/Rengga Sancaya)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aktivitas investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, Jumat (29/11).

Kosasih bakal dimintai keterangan seputar pengetahuannya saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam proses investigasi sebelumnya, tim interogator KPK sudah mendalami aliran biaya dan transaksi finansial Kosasih lewat pemeriksaan sejumlah saksi baik nan berasal dari PT Taspen maupun PT IIM.

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu dewan PT IIM di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan kepala PT Taspen di Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan peralatan bukti elektronik (BBE).

KPK juga telah menyita duit Rp2,4 miliar nan merupakan fee agen atas aktivitas investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi nan tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah arsip dan BBE saat menggeledah instansi sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.

KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di letak berbeda. Yaitu dua rumah nan berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah nan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah nan berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit nan berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian instansi pihak swasta nan berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah arsip maupun catatan investasi keuangan, perangkat elektronik dan sejumlah duit dalam pecahan mata duit asing nan diduga berangkaian dengan perkara.

KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah miliaran rupiah dari kasus ini.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional