Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang nan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta. Total ada delapan orang nan diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta peralatan bukti dalam corak uang," ucap Budi.
Terkait peralatan bukti dalam corak uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan nan disita komisi antirasuah adalah duit ratusan juta rupiah dan kurs asing (valas).
"Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.
Fitroh mengatakan OTT tersebut mengenai dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
(har)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·