ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 24 Sep 2024 14:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap merahasiakan status norma mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak usai menggeledah kediaman nan berkepentingan pada Senin (23/9) malam.
"Yang bisa saya sampaikan barangkali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat ditemui usai menghadiri agenda obrolan 'korupsi dan bentrok kepentingan' di Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun enggan menyampaikan secara gamblang kasus tersebut, Nawawi menuturkan penggeledahan tersebut berasas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nan baru saja diterbitkan.
"Baru. Kasus itu baru kita tangani," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan aktivitas interogator nan menggeledah rumah kediaman Awang Faroek Ishak. Namun, dia belum bisa memberi info secara detail.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara perincian mengenai pengusutan perkara apa proses tersebut, dan bakal disampaikan secara resmi oleh KPK jika semua kegiatannya telah selesai," ucap Tessa.
Rumah Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan berjalan sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.