KPK Rahasiakan Status Hukum Eks Gubernur Kaltim Usai Geledah Rumah

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 24 Sep 2024 14:22 WIB

KPK tetap merahasiakan status norma mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek usai menggeledah rumah nan berkepentingan pada Senin (23/9) malam. Ilustrasi. KPK tetap merahasiakan status norma mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek usai menggeledah rumah nan berkepentingan pada Senin (23/9) malam. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap merahasiakan status norma mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak usai menggeledah kediaman nan berkepentingan pada Senin (23/9) malam.

"Yang bisa saya sampaikan barangkali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango saat ditemui usai menghadiri agenda obrolan 'korupsi dan bentrok kepentingan' di Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun enggan menyampaikan secara gamblang kasus tersebut, Nawawi menuturkan penggeledahan tersebut berasas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nan baru saja diterbitkan.

"Baru. Kasus itu baru kita tangani," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan aktivitas interogator nan menggeledah rumah kediaman Awang Faroek Ishak. Namun, dia belum bisa memberi info secara detail.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara perincian mengenai pengusutan perkara apa proses tersebut, dan bakal disampaikan secara resmi oleh KPK jika semua kegiatannya telah selesai," ucap Tessa.

Rumah Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan berjalan sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional