CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 13:33 WIB
Ilustrasi. KPK repsons amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya terus melanjutkan pencarian mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku nan telah berstatus buron selama 5,5 tahun lebih.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan sekaligus terdakwa kasus suap mengenai Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.
"Yang pasti KPK tetap bakal melanjutkan proses penyidikannya, termasuk mengenai dengan DPO HM juga tetap terus dilakukan pencarian sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas, diselesaikan oleh KPK," kata Budi kepada wartawan, Jumat (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Budi, pihaknya juga tetap terus menggandeng abdi negara penegak norma lain dan lembaga mengenai untuk mencari keberadaan Harus Masiku.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng beragam abdi negara penegak norma lain, beragam lembaga dan juga masyarakat bagi nan mengetahui keberadaan nan bersangkutan. Itu bisa menyampaikan kepada KPK, sehingga bisa kita segera tindaklanjuti," tutur Budi.
Sebelumnya, dalam kasus suap pergantian antarwaktu personil DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK ialah tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.
Pada Kamis (31/7) malam tadi, lewat konvensi pers berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Selain itu, semalam Dasco mengumumkan DPR juga menyetujui abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kasus Tom Lembong ditangani Kejagung.
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·