PT BUMI Menara Internusa (BMI) mengungkapkan kronologi tertahannya pengiriman ekspor 20 kontainer berisi udang kaku di pelabuhan Amerika Serikat lantaran persoalan dokumen. “Waktu itu ada shipment kami sebanyak 20 kontainer udang kaku nan tertahan di Pelabuhan Chicago Amerika Serikat,” kata Manajer Ekspor dan Impor PT BMI Clorinda dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.
Clorindia mengatakan, setelah otoritas menahan puluhan kontainer itu, PT BMI menerima pesan nan dikirimkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat. Ia menyatakan, pesan tersebut menyampaikan adanya arsip nan belum lengkap.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Setelah itu, Clorinda mengatakan, PT BMI kemudian mengirimkan sertifikat mutu dan keamanan hasil perikanan (SMKHP) nan diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Clorinda, FDA Amerika Serikat langsung mengizinkan masuk kontainer udang setelah menunjukkan sertifikat itu.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Badan Mutu Surabaya I Laode mengatakan total volume ekspor udang kaku itu adalah 263 ribu ton dengan nilai Rp 63,4 miliar.
Laode pun mengingatkan agar eksportir mengurus SMKHP sebagai instrumen nan menjamin penerimaan ekspor perikanan Indonesia di pasar global. Laode mengatakan pengurusan SMKHP bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Siap Mutu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan SMKHP merupakan arsip nan bakal diminta otoritas negara tujuan.
Ishartini mengatakan sertifikat itu menyatakan produk perikanan nan dihasilkan telah melalui proses rantai produksi nan sesuai dengan standar sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan global. Dengan demikian, kata Ishartini, dengan kepemilikan SMKHP berfaedah telah memenuhi apropriate level of protection (ALOP) pangan di negara tujuan sehingga bisa dengan mudah masuk ke pasar.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·