Kronologi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Versi Polisi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan detik-detik pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Ia mengatakan terdapat sejumlah agenda di hotel tersebut. Selain diskusi, di luar hotel, ada agenda unjuk rasa oleh golongan masyarakat sekitar 30 orang nan mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Tuntutan massa tindakan tersebut adalah membatalkan obrolan nan berjalan di dalam hotel.

Kata Djati, petugas kepolisian turut mengamankan aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka bakal masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat tumbukan juga dengan petugas kami nan melaksanakan aktivitas pengamanan pada saat itu," ujar Djati dalam bertemu pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).

Jajaran kepolisian, terang Djati, melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan aktivitas diskusi di dalam hotel dipercepat.

"Tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi, pada saat itu personil kami tetap konsentrasi di depan hotel melaksanakan aktivitas pengamanan tindakan unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung," ungkap Djati.

"Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi tindakan pemukulan kekerasan. Namun, lantaran petugas tidak seimbang, sehingga massa sukses masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan iklan nan ada di dalam," sambungnya.

Mengetahui kejadian tersebut, Djati mengatakan jejeran kepolisian langsung menuju letak keributan. Beberapa waktu kemudian, tindakan perusakan dan keributan selesai.

"Kemudian tentu atas kejadian tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku nan melakukan tindakan perusakan, penganiayaan dan pembubaran," kata Djati.

Ia menerangkan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan. Kamera pengawas alias CCTV di hotel juga sudah dianalisis dengan lima orang sukses diamankan sejauh ini.

Di antaranya dengan inisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang nan melakukan perusakan, dan JJ nan bertindak membubarkan hingga merusak iklan agenda obrolan di dalam hotel.

Kemudian LW dan MDM nan berkedudukan melakukan perusakan dan membubarkan obrolan secara paksa.

"Dari nan sudah kita amankan, kita bakal lakukan pendalaman dan tim tetap bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ucap Djati.

Dari lima orang nan diamankan tim campuran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dua di antaranya ialah FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berasas Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional