TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menganggap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12 persen bakal memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat kecil. Di sisi lain, kata dia, kenaikan bayaran minimum nan hanya berkisar 1-3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.
“Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar ke beragam sektor ekonomi,” kata Said dalam keterangan resminya, Kamis, 21 November 2024.
Saat ini KSPI dan Partai Buruh merekomendasikan empat perihal kepada pemerintah, sebagai respons terhadap kenaikan PPN. Pada poin pertama, pemerintah diminta menaikan bayaran minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat. Regulator juga didesak menetapkan bayaran minimum sektoral sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Permintaan ketiga, kata Said, menyangkut pembatalan kenaikan PPN. Adapun permintaan keempat adalah meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil. “Tapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan perseorangan kaya,” ujarnya.
Jika pemerintah berkukuh meningkatkan PPN menjadi 12 persen dan tidak meningkatkan bayaran minimum sesuai tuntutan tadi, KSPI dan serikat pekerja lainnya mewanti-wanti bakal menggelar mogok nasional. Mogok itu diklaim bakal melibatkan 5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Para pekerja tidak bakal mengikuti aktivitas produksi sedikitnya selama 2 hari. Rencana ini bakal dilakukan sebelum 24 Desember nanti.
Menurut Said, kenaikan PPN bisa menyebabkan sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen semakin susah tercapai. Lesunya daya beli, kata dia, juga bakal memperburuk kondisi pasar dan menakut-nakuti kelangsungan bisnis.
Dia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, namun juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Dengan beban PPN nan meningkat, kata Said, rakyat mini kudu mengalokasikan duit lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan nan memadai.
“Redistribusi pendapatan nan timpang bakal semakin memperlebar lembah antara nan kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat mini semakin berat,” kata Presiden Partai Buruh ini.