TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Eka Sastra mengatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Kadin pada 2021 lampau murni hasil kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie (Anin). Menurut Eka, hasil kesepakatan waktu itu adalah Arsjad menjabat sebagai Ketua Umum Kadin, sedangkan Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.
“Saya nan dipercaya mengetik kesepakatan mereka,” ujar Eka ketika dihubungi pada Sabtu, 21 September 2024.
Kesepakatan tersebut apalagi dikatakan sudah terjadi sebelum Arsjad dan Anindya Bakrie menemui Presiden Jokowi di Istana, ditemani Ketua Kadin nan tetap menjabat, Rosan P Roeslani. Menurutnya, ada selang waktu sekitar dua minggu antara terjadinya kesepakatan itu dengan datangnya duet Arsjad dan Anin ke Istana.
“Sudah jadi (kesepakatan), mereka intinya ke Istana itu hanya melaporkan,” ucapnya.
Eka mengaku tidak tahu-menahu jika antara Arsjad ataupun Anin rupanya pernah membuka ruang komunikasi dengan pihak Istana. Ia menyebut tidak pernah berjumpa ataupun berkomunikasi dengan pihak Istana. Ia apalagi diminta untuk merahasiakan isi kesepakatan antara Arsjad dan Anin hingga hari penyelenggaraan munas.
“Saya tidak tahu rumor di atas ya, antara Pak Anin dan Pak Arsjad, tapi saya sebagai ketua tim tidak pernah berjumpa (pihak Istana),” kata Eka nan kala itu menjadi Ketua Tim Pemenangan Arsjad Rasjid.
Iklan
Eka mengatakan dinamika nan terjadi selama Munas Kadin 2021 sangatlah organik. Pendekatan dia lakukan secara individual terhadap semua pihak di internal Kadin, termasuk juga dengan Mulyadi Jayabaya nan belakangan mendukung naiknya Anin lewat Munaslub 14 September 2024.
Ketika ditanyai soal kesepakatan Arsjad dan Anin dalam kaitan menjaga suasana kondusif di internal Kadin, Eka menampiknya. Menurutnya, kesepakatan antara Arsjad dan Anin didasari pertemanan keduanya nan memang sudah lama terjalin. Sedangkan mengenai penundaan dan pemindahan letak munas, dia memandang perihal tersebut dipengaruhi kondisi pandemi.
“Bukan gara-gara kesepakatan itu, kemudian (lokasi munas) dipindahkan. Atau bukan gara-gara perpindahan itu baru ada kesepakatan ini. Ini dua proses nan paralel berjalan,” ujar Eka.
Pilihan Editor: Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie Saling Klaim Ketua Umum Kadin: Ini Profilnya