Medan, CNN Indonesia --
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 26 kilogram.
Barang haram itu dibawa oleh laki-laki berinisial DAS (40) saat mengemudikan mobil Ford Everest di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara.
"Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring pada Sabtu (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aditya, pengungkapan berasal dari info masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang laki-laki dengan panggilan DAS nan diduga membawa narkotika jenis ganja.
"Menindaklanjuti info tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver nan melintas di area tersebut," jelasnya
Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, tambahnya, petugas sukses mengamankan pengemudi kendaraan nan diketahui sebagai DAS namalain D.
"Saat bakal diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian," jelasnya.
Selain ganja seberat 26 kilogram, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti lainnya, antara lain duit tunai Rp75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo warna abu-abu, mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat.
"Saat ini, tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses norma lebih lanjut," bebernya.
(fnr/sfr)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·