TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang merancang pembentukan familly office. Kantor family untuk para hartawan itu ditargetkan rampung di masa akhir pemerintahan presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Luhut memaparkan dirinya sudah mengusulkan beberapa sistem ke Jokowi. Salah satunya adalah penunjukan juri internasional nan bakal memberikan kepastian norma kepada orang nan beinvestasi. Selanjutnya mengenai jumlah investasi dan berapa pegawai nan diserap lewat instansi keluarga.
“Saya kira itu tetap teknis tapi kudu selesai sebelum Oktober ini,” ujar Luhut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Senin, 22 Juli 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan menanggapi pembahasan instansi family nan ditargetkan rampung sebelum Jokowi lengser. Menurut dia, family office masih dikaji hingga saat ini. “Kita tetap belajar,” kata dia singkat di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Family office adalah sebuah lembaga alias perusahaan upaya nan mengelola dan mengurus finansial family kaya. Tujuan utama dari family office adalah untuk menyediakan jasa finansial dan investasi nan terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang. Pemerintah meyakini family office bakal menarik penanammodal kaya meletakkan uangnya di Indonesia.
Iklan
Para hartawan nan meletakkan uangnya di Indonesia juga bakal mendapat insentif seperti pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kreasi rancangan dan insentif untuk instansi family tetap dikaji. Para pemangku kebijakan bakal melakukan benchmarking alias membandingkan pusat-pusat family office di beragam negara.
Mengenai insentif perpajakan, dia melanjutkan, kementerian sudah mempunyai gambaran dari kebijakan pajak sebelumnya. Seperti tax holiday, alias akomodasi pengurang Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) kepada penanammodal alias penanam modal dengan kriteria tertentu. Ada pula akomodasi lain kepada penanammodal berupa tax alowance.
Bendahara negara mengatakan tetap bakal mempelajari kemajuan dari pembahasan mengenai family office. Hingga akhirnya bisa membandingkan dengan peraturan perundang-undangan nan bertindak di bagian pajak.
Pilihan Editor: Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office