TEMPO.CO, Jakarta - Bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebut belum ada pembahasan soal rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.“Pertamina sudah menyiapkan sistemnya, dan diharapkan 17 Agustus ini sudah bisa mulai, di mana orang nan tidak berkuasa dapat subsidi tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi.” Pernyataan ini disampaikan saat membahas rumor penggunaan bensin nan berkontribusi pada defisit APBN 2024.
1. Beda Keterangan Jokowi dan Luhut
Jokowi memberikan tanggapan berbeda dengan pernyataan Luhut mengenai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
“Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Jokowi ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, seperti dikutip dari Antara Selasa, 16 Juli 2024
2. Pemerintah Sedang Siapkan Skenario Program
“Tidak ada pembatasan BBM,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Antara pada Selasa, 16 Juli 2024. Dia mengatakan, pemerintah tetap mempersiapkan skenario program nan kemudian bakal dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Sebelumnya, perihal serupa disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dia mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) subsidi di 17 Agustus 2024. "Nggak ada batas di 17 Agustus, tetap belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok," kata Arifin di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mempertajam info dan kendaraan nan berkuasa menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka betul-betul tepat sasaran. "Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada nan berubah, nggak ada nan naik. Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," tegas Arifin.
Iklan
3. PKS Meminta Luhut Klarifikasi
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya soal rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Mulyanto juga meminta agar Luhut memberikan penjelasan lantaran rencana pembatasan tersebut tetap simpang siur. "Lumrah saja jika pernyataan pejabat diralat untuk mengurangi keresahan nan terjadi di masyarakat," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
4. Masih Revisi Pepres Nomor 191 Tahun 2014
Menteri ESDM Arifin Tasrif, menegaskan bahwa saat ini pemerintah tetap memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ia juga mengatakan, revisi Perpres itu tetap dalam pembahasan di tiga kementerian ialah Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini mau di ini dulu (dibahas), tetap di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian," ujar dia seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 12 Juli 2024.
Skema pembatasan nantinya bakal diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen). Pada Permen ini bakal diatur mengenai jenis kendaraan nan bisa menggunakan BBM bersubsidi. "Ya kelak kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang kudu tepat sasaran, mana nan memang (harus terima), kendaraan jenis apa nan dapat. Kalau nan komersial nggak," kata dia.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NI MADE SUKMASARI | NANDITO PUTRA | SANDY PRASTANTO | RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan editor: Siap-siap, Agustus Nanti Ada 2 Jenis BBM Baru, Apa Itu?