TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan dan Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia, Alvin Lie angkat bicara soal kehadiran maskapai baru BBN Airlines Indonesia di Tanah Air. Menurut dia, perihal itu tak lantas menekan nilai tiket pesawat domestik.
Ia menyebut BBN Airlines bakal meningkatkan persaingan dalam industri penerbangan di dalam negeri. Pada tahap awal, maskapai ini juga menawarkan nilai tiket nan menarik kepada para penumpang sebagai langkah untuk memperkenalkan diri di Indonesia.
Namun, menurut Alvin, bisa jadi BBN Airlines tak terus-menerus menggunakan strategi penurunan nilai agar bisa memperkuat di industri penerbangan ini. Apalagi nilai avtur tetap melambung saat ni dan ada ketentuan pajak nan ditetapkan oleh pemerintah.
Yang pasti, kata Alvin, konsumen mempunyai lebih banyak pilihan dengan adanya BBN Airlines tersebut. "Bisa membanding-bandingkan dan adanya persaingan tentunya juga lebih menggairahkan industri ini."
Kenaikan nilai tiket pesawat juga tetap belum bakal terelakkan, menurut Alvin, lantaran pemerintah memutuskan untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari nan semulanya 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Kenaikan tersebut diatur melalui Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Itu sebabnya nilai tiket tidak mungkin kembali ke 2019 alias sebelumnya, selain jika PPN dihapus, nilai avturnya juga bisa kembali,” ucapnya.
Faktor lain nan menyebabkan nilai tiket pesawat tetap tinggi adalah biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat (PJP4U) nan juga cukup signifikan. Ditambah lagi, krisis antara Rusia dan Ukraina telah memicu kenaikan nilai minyak global.
"Pengubahan landscape pembiayaan operasional di Indonesia itu berakibat terhadap nilai nan dibayar oleh konsumen," ujar Alvin.
Iklan
Penerbangan domestik juga kudu mengikuti patokan main soal nilai tiket nan ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut diatur lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 nan mengatur tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi. Ini sebuah keanehan menurut Alvin dan tentunya,menjadi aspek sulitnya menekan nilai tiket pesawat
"Ada pemisah bawahnya, ada pemisah atasnya. Aneh Indonesia ini, satu-satunya negara yang mengatur tarif tiket pesawat. Kenapa tarif kereta nggak diatur, tarif bus enggak?" tutur Alvin.
Lebih jauh, Alvin beranggapan jika BBN Airlines Indonesia nantinya berkembang, maskapai ini mempunyai potensi untuk memperluas pasarnya dengan melayani rute internasional seperti maskapai lainnya. Hal ini disebabkan oleh penetapan tarif nan membikin pasar penerbangan domestik menjadi kurang menarik bagi maskapai.
"Jumlah pesawat di Indonesia tidak bertambah tapi apalagi dikurangi. Mereka (maskapai) lebih condong memilih mengembangkan rute internasionanya nan lebih menguntungkan. Tidak ada TBA dan TBB," imbuh Alvin.
Sebelumnya, BBN Airlines Indonesia resmi mengudara pada Jumat, 27 September 2024 dengan rute perdana dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menuju Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Maskapai ini merupakan anak upaya Avia Solutions Group nan berkantor pusat di Dublin, Irlandia.
Pilihan Editor: BBN Airlines Indonesia Resmi Mengudara, Cek Rute dan Harga Tiketnya