TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung alias Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024. Ketua Umum Partai Amanat Nasional alias PAN itu bermaksud meminta support Kejaksaan Agung dalam pembentukan satuan tugas alias satgas pengawasan impor ilegal.
“Kami minta support dari Kejagung untuk membikin tim segera memandang ke lapangan,” ujar Zulhas saat ditemui di Kejagung usai pertemuan tertutup itu.
Zulhas menuturkan, keterlibatan Kejagung diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas, kata dia, bakal menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum. Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu.
Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas bakal melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia. Ketika ditanya kapan satgas bakal mulai bekerja, dia mengatakan lebih sigap lebih bagus. “Mudah-mudahan minggu ini, lantaran ini sudah dalam keadaan darurat,” kata Zulhas.
Aktivitas impor di bawah tanah alias underground, tutur Zulhas, sekarang tumbuh tak terkendal. Dia mengaku tak mempunyai info pasti jumlah impor terlarangan itu. Karena itu, dia mengatakan bakal menelusuri dari hilir. “Apalagi Pak Jaksa Agung tahu sumbu-sumbu besarnya,” kata dia.
Iklan
Kadin Indonesia sebelumnya meminta satgas pemberantasan impor terlarangan nan bakal dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.
Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan satgas kudu melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan untuk urusan border. Dalam perihal impor bahan baku, satgas kudu melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kemenperin.
“Kami menyarankan itu kudu melibatkan kementerian lain,” kata Yukki, ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.
Pilihan Editor: Faisal Basri Kritik BMAD 200 Persen untuk Produk Keramik Impor Cina: Penyelidikan KADI Tidak Memasukkan Faktor Covid