TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi alias BPH Migas berbeda pendapat soal nilai avtur nan disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya nilai tiket pesawat.
Budi Karya sebelumnya mengatakan, BPH Migas melindungi Pertamina untuk memonopoli penjualan avtur, sehingga harganya tinggi.
Hal itu dibantah personil Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, nan mengatakan bahwa BPH Migas bekerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
“Kami memperhatikan prinsip-prinsip persaingan upaya nan sehat, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Saleh kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.
Saleh mengatakan BPH Migas mempunyai peraturan nan membuka akses pasar bagi pelaku upaya lain nan memenuhi persyaratan dalam penyediaan avtur. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008.
Menurut Saleh, peraturan itu menyediakan beragam kerja sama. “Termasuk di antaranya dalam corak co-mingling dan penggunaan akomodasi penyimpanan berbareng nan terbuka bagi semua pelaku upaya nan memenuhi syarat,” ujarnya.
Karena itu, Saleh menyebut pasar avtur di Indonesia sudah berkarakter terbuka dan multiprovider. Pertamina, kata dia, juga bukan satu-satunya badan upaya nan mempunyai izin upaya niaga produk avtur. “Ada PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP) dan PT Fajar Putra Indo,” katanya.
Menteri Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi monopoli avtur di Tanah Air ketika membahas perkara mahalnya nilai tiket pesawat domestik. Ia mengatakan perihal ini di aktivitas “Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” di Gedung Kemenhub, Selasa, 1 Oktober 2024.
Budi Karya mengatakan monopoli avtur menjadi salah satu penyebab nilai tiket pesawat domestic susah turun. “Satu provider memonopoli dan nilai monopoli itu dilindungi BPH Migas,” ujar Budi Karya.
Selain monopoli avtur, menurut Budi Karya, tingginya nilai tiket pesawat domestik terjadi lantaran ada beban pajak suku cadang alias sparepart. Menurut dia, kebijakan ini berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, Budi Karya memastikan pemerintah sedang mengupayakan penurunan nilai tiket pesawat hingga 10 persen pada bulan ini. Menurut dia, pemerintah sedang mendiskusikan soal pengurangan pajak pada tiket pesawat. Ia juga menyatakan pemerintah bakal segera menerbitkan patokan soal ini.
“Insyaallah 10 hari lagi jadi prestasi saya. Kalau tidak, (Menteri Perhubungan) nan baru dapat rezeki itu,” ujar Budi Karya.
Harga Avtur Dikeluhkan Bos AirAsia
CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia Tony Fernandes mengungkapkan biaya bahan bakar pesawat di Indonesia mempunyai tarif sekitar 28 persen lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara di area Asia Tenggara.
Iklan
“Harga bahan bakar di Indonesia adalah tertinggi di ASEAN, sekitar 28 persen,” ujar Tony dalam bertemu pers nan digelar di Jakarta, 5 September 2024, seperti dilaporkan Antara.
Bahkan, menurut dia, tarif avtur di Indonesia terbilang lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Ia menilai minimnya kejuaraan penyedia avtur menjadi di Indonesia menjadi aspek penyebabnya.
Hal tersebut lantas diakui turut berkapak pada biaya operasional maskapai nan berujung pada tingginya nilai tiket pesawat penerbangan domestik di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya.
Bila dibandingkan dengan Malaysia, terdapat beberapa pemasok avtur dari perusahaan berbeda, sementara Indonesia tetap dipasok sepenuhnya oleh PT Pertamina.
“Bila hanya ada satu di Indonesia, mereka dapat mengenakan biaya nan mereka inginkan,” katanya.
Ia juga menyoroti salah satunya adalah pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) di Tanah Air nan dikenakan dua kali untuk bahan bakar, khususnya untuk penerbangan domestik sebesar 11 persen.
Hal lain nan mau disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan adalah soal pembatasan tarif maskapai.
“Pembatasan tarif membikin tarif menjadi lebih mahal,” ujarnya pula.
Ia pun mengusulkan agar pembatasan tarif pemisah maskapai dihapuskan sehingga rerata tarif tiket pesawat dapat secara otomatis menurun, perihal ini berkaca dengan negara Malaysia, Filipina dan Thailand nan tidak menerapkan pembatasan tarif sehingga tarif penerbangan terbilang rendah.
Di website Pertamina, disebutkan bahwa nilai avtur di Bandara Cengkareng untuk maskapai domestik sebesar Rp12.053, sedangkan untuk maskapai internasional 0,71 dolar AS per liter.
Menurut Asosiasi Penerbangan Internasional IATA, nilai rata-rata avtur di Asia 0,54 dolar AS per liter.
Pilihan Editor TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan