Menko Polkam Sebut Perputaran Uang Judi Online Mencapai Rp900 Triliun di Tahun 2024

Sedang Trending 2 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan alias Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan jumlah perputaran biaya dalam aktivitas pertaruhan daring alias judi online (judol) di Indonesia telah mencapai nilai Rp900 triliun di tahun 2024. Ia menilai kondisi nan demikian cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Data tersebut, menurut keterangannya, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada beberapa kesempatan nan lain. “Perputaran gambling online di Indonesia sudah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024,” katanya dalam konvensi pers nan digelar di instansi Kementerian Komunikasi Digital pada Kamis, 21 November 2024.

Ia menyampaikan, sejauh ini kementerian dan lembaga mengenai telah bekerja sama dengan beragam pihak, meliputi TNI, Polri, kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama tersebut guna menindaklanjuti hasil capaian dari campuran Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Cyber dan Perlindungan Data. 

Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan jumlah perputaran duit untuk aktivitas gambling online di Tanah Air. Angkanya bertambah hingga lebih dari Rp600 triliun.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa perputaran biaya dari gambling online pada semester dua 2024 sudah mencapai Rp283 triliun. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri rapat kerja berbareng Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR pada Rabu, 6 November 2024.

Dia menyebut pada semester pertama 2024, jumlah perputaran biaya gambling online menyentuh nomor Rp174 triliun. Angka itu kembali naik pada semester dua 2024, mencapai Rp283 triliun. 

Lebih lanjut, Budi Gunawan memaparkan, saat ini pemain gambling online di Indonesia diperkirakan sebanyak 8,8 juta dengan jumlah kebanyakan berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Dari 8,8 juta tersebut, 97 ribu di antaranya merupakan personil TNI-Polri, 1,9 juta berprofesi sebagai pekerja swasta, dan tercatat ada 80 ribu pemain gambling online berumur di bawah 10 tahun.

Tidak sampai di situ, dia menambahkan, perkiraan jumlah nomor tersebut bakal terus bertambah seiring berjalannya waktu andaikan tidak diberlakukan upaya-upaya masif dalam memberantas gambling online. Oleh lantaran itu, pihaknya, melalui kerja sama dengan beragam stakeholder berkomitmen memberantas aktivitas gambling online dengan langkah-langkah konkrit.

Beberapa di antaranya, melalui pemblokiran situs-situs gambling online nan tetap membanjiri beragam platform daring oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga menutup akses aliran biaya melalui rekening-rekening perbankan nan disinyalir mengenai dengan aktivitas gambling online dilakukan oleh BI. Di sisi lain, pemerintah turut menggalakkan upaya berupa kampanye dan edukasi mengenai ancaman gambling online kepada masyarakat luas.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis