CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024 18:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan ada permintaan dari Prancis untuk memindahkan tahanan penduduk negara tersebut dari Indonesia.
Namun, belum jelas tahanan apa nan dimaksud.
Mengutip dari Reuters, Sabtu (23/11), Supratman bilang Prancis sudah mengusulkan permintaan pemindahan alias pemulangan seorang tahanan dari Indonesia ke negaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemerintah RI bakal segera menindaklanjuti perihal tersebut meskipun saat ini belum mempunyai prosedur baku mengenai pemindahan tahanan internasional. Namun, dia nan juga dikenal sebagai Politikus Gerindra itu menegaskan negara sahabat kudu menghormati proses norma di Indonesia.
"Ini krusial untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Tapi, ini pun demi kepentingan kita, lantaran kita juga ada tahanan [WNI] di luar negeri," ujar Supratman.
Napi narkoba Bali Nine dipindah ke Australia
Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese disebut telah menyepakati untuk memindahkan lima napi narkoba di Bali alias Bali Nine untuk dipindahkan ke Australia.
Kesepakatan pemindahan lima napi Bali Nine nan dihukum seumur hidup di Indonesia itu merupakan buah pertemuan Prabowo dan Albanese di sela aktivitas KTT Apec di Peru.
Demikian diungkap Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konvensi pers, Sabtu ini.
Supratman pun mengonfirmasi soal kesepakatan pemindahan napi narkoba itu. Supratman, kepada Reuters pada Sabtu ini mengatakan pemerintah Indonesia juga bakal mengupayakan pemulangan tahanan WNI nan ditahan di Australia.
'Bali Nine' adalah sembilan WN Australia nan ditangkap abdi negara RI saat berupaya menyelundupkan narkoba jenis heroin ke Pulau Dewata pada 2005 lalu. Salah satu dari sembilan terpidana itu dibebaskan dari penjara pada 2018, dan lainnya meninggal lantaran kanker pada tahun nan sama.
Sementara itu dua sosok nan menjadi pemimpin golongan Bali Nine itu ialah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah dieksekusi meninggal di RI pada 2015 lalu. Pelaksanaan balasan meninggal terhadap napi narkoba itu sempat memicu ketegangan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia apalagi sempat menarik duta besarnya untuk RI sebagai corak protes.
Sebelumnya, awal pekan ini, pemerintah RI nan sekarang dipimpin Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan rencana pemindahan napi narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Mary Jane telah divonis balasan meninggal di RI, dan bakal menyelesaikan sisa hukumannya di Filipina.
Pada 2015 silam, dia sebetulnya bakal dieksekusi berbarengan dengan napi Bali Nine, namun ditunda pada menit-menit akhir.
(Reuters/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.