Menparekraf Sandiaga Puji Knalpot 'Zero Noise' Buatan Perajin Purbalingga

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi knalpot "zero noise, zero desibel" buatan perajin di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, lantaran tidak menimbulkan kebisingan. "Jadi, biasanya nan brong," kata Menparekraf usai berjumpa perajin knalpot di Purbalingga, Jumat, 11 Juli 2024.

Sandiaga berambisi perajin knalpot di Purbalingga bisa memulai pembuatan knalpot-knalpot nan tidak menimbulkan kebisingan tersebut lebih banyak. "Ini lantaran Purbalingga nan memulai, Purbalingga pun nan mengakhiri, sukses. Kita tunggu menjadi pariwisata 'great'," kata Sandiaga.

Perajin knalpot "Abenk Muffler", Edi Nurmanto mengatakan knalpot nan dibuatnya tidak menimbulkan kebisingan dan sesuai dengan periode pemisah nan ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ialah 80 desibel (dB) untuk kendaraan bermotor berkubikasi 175 cc ke bawah dan 83 dB untuk kendaraan bermotor berkubikasi 175 cc ke atas.

Berdasarkan hasil pengetesan menggunakan sound level meter nan sudah dikalibrasi di Smesco, kata dia, kebisingan nan dihasilkan knalpot buatannya berada di bawah periode pemisah nan telah ditetapkan pemerintah lantaran hanya sebesar 76 dB. "Kita disuruh buat bunyi knalpot mau berapa saja itu bisa. Purbalingga apa sih nan enggak bisa," kata Ketua Asosiasi Perajin Knalpot Lingga Jaya itu.

Oleh lantaran itu, dia siap mengikuti pengarahan Menparekraf Sandiaga Uno untuk perkembangan industri knalpot di Purbalingga ke depan. Kendati demikian, dia mengharapkan pemerintah memperjelas ketentuan penggunaan knalpot seperti nan diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Iklan

Dalam perihal ini, kata dia, pasal tersebut diharapkan dapat dijabarkan lebih luas lantaran berangkaian dengan penindakan terhadap knalpot di lapangan nan kadang menggunakan perangkat sound level meter dan kadang hanya memperkirakan dengan telinga.

"Terkait pengarahan Pak Sandiaga Uno, jika kita disuruh pemerintah membikin nan bunyi kayak begini, bisa apa enggak, bisa semua, apa nan enggak bisa. Jadi, Purbalingga nan memulai, Purbalingga juga kelak nan mengakhiri," kata Edi.

ANTARA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis