Menperin Sebut Perlu Ada Revisi UU Perindustrian karena Dianggap Tak Relevan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana bakal merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Agus menyebut hasil kajian timnya UU ini sudah tak relevan dan bisa menghadapi dinamika nan terjadi. 

“Menurut kajian UU ini sudah tidak bisa menghadapi challenge dan dinamika nan dihadapi industri,” kata Agus kepada awak media di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. 

Meski demikian, Agus tak menjelaskan perincian hasil kajian timnya itu. Namun, pada 3 Januari 2024, Agus mengatakan perlu adanya izin nan mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional. 

Politikus Partai Golkar itu menyebut ada sejumlah substansi menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, ialah penguatan manufaktur berbasis digital hingga penerapan netral karbon di sektor manufaktur. Dia menyebut perlu ada persiapan jangka panjang dalam menyiapkan kemungkinan nan bakal terjadi. 

"Kita nggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi nan ada di pabrik-pabrik ini bakal semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita nggak pernah tahu. Dan, kira-kira jika kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali lantaran bumi mengarahnya ke situ," kata Agus seperti dikutip Antara. 

Iklan

Adapun perihal dekarbonisasi, Menperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050. Target ini menurut dia sperlu ada izin untuk mendukung percepatan sasaran tersebut.

Agus mengatakan revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak bakal bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini. Meski demikian, Menperin telah menyiapkan dokumennya. 

"Jadi, jika pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting nan memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia bakal terbantu dengan arsip nan sudah kita siapkan ini," kata Agus. 

Pilihan Editor: Bahlil Lahadalia Disebut Marahi Anindya Bakrie lantaran Munaslub Kadin?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis