TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka bunyi soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Arifin berujar, rencana ini tetap diperdalam.
"Enggak ada nan dibatasi, 17 Agustus," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu perihal nan jelas, kata Arifin, pemerintah mau penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tetap dibahas.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM subsidi melalui kanal media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara. "Kami berambisi berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang nan tidak berkuasa dapat subsidi bisa kami kurangi," kata Luhut, dikutip melalui IG resmi @luhut.pandjaitan.
Wacana itu disambut positif Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soperano. Sebab, menurut dia, 80 persen subsidi BBM selama ini mengalir ke kalangan masyarakat bisa nan tidak berkuasa menerima subsidi. Namun untuk mengimplementasikannya, dia meminta agar pembatasan pembelian BBM subsidi diimplementasikan melalui revisi Perpres 191.
Iklan
Di samping itu, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar pembatasan pembelian BBM subsidi disosialisasikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat resah lantaran seakan-akan subsidi dibatasi termasuk untuk mereka nan memerlukan dan berkuasa mendapatkan, seperti angkot, UMKM, ojek online," kata Eddy ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 11 Juli 2024.
VINDRY FLORENTIN | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas