Menteri Yasonna Minta Pelaku Usaha Kecil Daftar Kekayaan Intelektual

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan agar pelaku upaya mini sadar bakal pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yasonna datang dalam gelar Festival Layanan Hukum dan HAM Banten, Rabu 7 Agustus 2024 di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu 7 Agustus 2024. Festival itu digelar dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-79. 

"Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, aktivitas ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi imajinatif tentang HAKI,"kata Yassona.

HAKI kata Yasonna datang dalam rangka menjaga keaslian ide, "sehingga pemilik buahpikiran tak perlu cemas kalo idenya bakal diklaim orang lain lantaran sudah mendapatkan perlindungan dari negara,"katanya.

Jika buahpikiran tersebut katakanlah digunakan alias ditiru orang lain, maka pemegang kewenangan bakal mendapatkan royalti atas kepemilikan buahpikiran tersebut. 

Dengan kata lain, produk alias buahpikiran nan telah didaftarkan dalam kewenangan kekayaan intelektual bakal memberikan faedah ekonomi bagi pencipta, kreator, desainer maupun investor. 

Yasonna mengingatkan di era globalisasi saat ini kepemilikan kewenangan kekayaan intelektual sangatlah krusial untuk menembus pasar global. "Tanpa itu, sebuah produk berpotensi dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengimbau para pelaku upaya seperti batik wilayah alias produk makanan unik wilayah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan kewenangan cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik.

Dalam kaitan dengan desa/kelurahan sadar hukum, Yasonna meresmikan 51 desa/kelurahan sadar norma serta mengukuhkan 80 desa/kelurahan bimbingan sadar norma bimbingan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Festival Sadar Hukum diantaranya membuka pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual secara masif dan memberikan jasa pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku upaya mikro dan mini (UMK), konsultasi kenotariatan, juga jasa keimigrasian dengan terbitnya golden visa. 

ini untuk memberi akibat terhadap pertumbuhan ekonomi dan suasana investasi di Indonesia termasuk di desa-desa. 

Iklan

Maka program desa sadar norma itu kata Yasonna untuk meningkatkan kesadaran norma masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu wilayah nan tingkat kesadaran hukumnya tinggi bakal mendukung suasana investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan. 

"Salah satunya dalam sektor investasi ialah kemudahan berupaya (ease of doing business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o)," kata Yassona.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Festival Layanan Hukum dan HAM nan diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan beragam jenis jasa nan dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).

"Dalam aktivitas nan mengusung tema 'Semakin Dekat dengan Masyarakat' ini Kanwil Kemenkumham Banten mau mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan norma dan HAM nan mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Dodot.

Melalui aktivitas ini, selain memberikan pengganti kemudahan dalam mengakses jasa publik Kemenkumham, juga menjadi arena bagi jejeran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bagian pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Beberapa jasa Kemenkumham nan diselenggarakan dalam aktivitas ini, ialah Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor nan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.

Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bagian Kekayaan Intelektual.

Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis