Merasa Dicatut, 5 Ketua Kadin Daerah Polisikan Panitia Munaslub

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah mengadukan dugaan pencatutan nama nan dilakukan oleh panitia Munaslub ke Bareskrim Polri.

Kuasa norma lima Ketua Kadin Daerah tersebut, Denny Kailimang mengatakan pengaduan itu dilakukan lantaran kliennya tidak pernah meminta agar dilakukan Munaslub pada 14 September kemarin.

Akan tetapi, kata dia, nama kelima kliennya tersebut justru dicatut oleh pihak panitia penyelenggara sebagai pemohon untuk dilaksanakannya Munaslub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada beberapa Kadin Provinsi nan merasa tidak pernah melakukan permintaan untuk melaksanakan alias menyelenggarakan Munaslub pada tanggal 14 September 2024," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (25/9).

Denny menjelaskan semestinya sesuai patokan nan ada maka penyelenggaraan Munaslub baru bisa disetujui jika diminta minimal separuh dari jumlah pengurus Kadin Provinsi.

Selain itu, kata dia Munaslub juga baru bisa terselenggara jika telah melalui rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi. Hanya saja, dia mengatakan perihal tersebut tidak pernah dilakukan.

Dalam pengaduannya, Denny mengatakan pihaknya juga turut menyoroti undangan dari Steering Committee nan mengaku sebagai panitia Munaslub. Menurutnya undangan tersebut juga tidak sah lantaran tidak ada permintaan resmi dari kebanyakan Kadin Provinsi.

Selain itu, Denny juga menduga terdapat pelanggaran tindak pidana berupa penyalahgunaan tanda tangan, daftar hadir, serta pemberian keterangan tiruan dalam Munaslub nan diselenggarakan di Hotel Regen, Jakarta.

Ia menilai telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen nan dilakukan penyelenggara Munaslub. Di sisi lain, Denny mengaku belum bisa mengungkap identitas kliennya agar proses norma dapat berjalan.

"Jadi Kadin Provinsi itu kurang lebih ada 35 daerah, dengan jumlah personil luar biasa 200-an orang, sebingga kudu persetujuan dari setengahnya baru Munaslub dikatakan sah," tuturnya.

"Kenyataannya ada 18 wilayah nan datang (di Munaslub), ada sekitar 21 pengurus Kadin Provinsi nan menyatakan tidak pernah datang dan tidak pernah membikin surat permintaan untuk Munaslub," imbuhnya.

Anindya sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9) lalu.

Namun, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub nan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah. Ia menyebut Munaslub nan diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar patokan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur norma terhadap pihak-pihak nan terlibat dalam Munaslub. Pasalnya, aktivitas itu dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional