TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 (tenor 3 tahun) dan ORI026T6 (tenor 6 tahun). Produk ini merupakan surat utang negara (SUN) ritel resmi bisa dipesan mulai dari Rp 1 juta.
Dua produk tersebut merupakan terakhir nan diterbitkan Kementerian Keuangan tahun ini.“Penawaran ORI seri terbaru ini untuk memberikan kesempatan investasi nan menarik bagi penanammodal ritel unik Warga Negara Indonesia (WNI),” demikian ditulis dalam siaran resmi Kementerian Keuangan, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam keterangn disebutkan periode pembelian berhujung pada 24 Oktober 2024. Seri ORI026 dengan tenor 3 tahun mempunyai tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2027, sementara seri ORI026 dengan tenor 6 tahun jatuh tempo pada 15 Oktober 2030. Adapun maksimal pemesanannya masing masing adalah Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar.
Untuk berinvestasi di ORI026 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan langkah menghubungi 26 Mitra Distribusi nan telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Dengan sistem e-SBN. Terdiri dari 17 bank umum seperti misalnya BCA, CIMB, Mandiri, Danamon dan BNI.
Bisa pula melalui lima perusahaan pengaruh seperti PT BRI Danareksa Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Pembelian juga bisa melalui empat pemasok reksa biaya semisal PT Bareksa Portal Investasi dan PT Bibit Tumbuh Bersama.
Iklan
Bentuk karakter dua produk ini adalah obligasi negara tanpa warkat, alias dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar penanammodal domestik/lokal nan merujuk pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification). Pembayaran kupon dapat dilakukan tiap tanggal 15 setiap bulan. Seri ORI026T3 mempunyai tingkat kupon 6,3 persen per tahun, sementara seri ORI026T6 sebesar 6,4 persen per tahun.
Penawaran surat utang dalam corak obligasi ini sekaligus membujuk masyarakat untuk berkontribusi dalam pembiayaan APBN serta pembangunan berkelanjutan. Seluruh biaya nan diperoleh dari hasil publikasi ORI026 ini juga bakal digunakan untuk pemenuhan sasaran pembiayaan APBN tahun 2024 dan perubahannya jika ada.
Pilihan Editor: OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Dukung Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah