OJK Awasi Ketat KoinP2P Akibat Penundaan Pembayaran ke Lender

Sedang Trending 2 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi PT Lunaria Annua Teknologi namalain KoinP2P secara ketat. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, mengatakan penyedia P2P lending itu menunda pembayaran kepada sebagian pemberi biaya alias lender.

Penundaan pembayaran ini akibat penyalahgunaan biaya oleh salah satu peminjam. OJK telah memanggil manajemen KoinP2P. “Untuk meminta penjelasan latar belakang permaslaahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” kata Ismail melalui keterangan resmi, Kamis, 21 November 2024.

Sebagai informasi, KoinP2P terdaftar di OJK sebagai penyelenggara jasa pinjam meminjam duit berbasis teknologi info sejak 27 April 2017. Entitas ini terdaftar dengan nomor reigstrasi S-1862/NB.111/2017.

Setelah dipanggil OJK, kata Ismail, manajemen KoinP2P telah berkomitmen segera menyelesaikan persoalan penundaan pembayaran ini. Menurut dia, KoinP2P dan para lender sedang membahas langkah mencapai kesepakatan berbareng nan rasional, serta setara secara bisnis. Semua proses diwajibkan melangkah sesuai aturan.

Ismail memastikan lembaganya juga sudah mendapatkan komitmen dari pemegang saham pengendali KoinP2P untuk menambah modal disetor. Tambahan modal ini untuk melancarkan operasional KoinP2P. “OJK juga sedang melakukan pemeriksaan on site terhadap KoinP2P,” tuturnya.

Ketika memerika KoinP2P, otoritas bakal menerapkan penegakan kepatuhan jika menemukan kelemahan penerapan kebijjakan, operasional, hingga pelanggaran terhadap perundang-undangan. Sejauh ini, ismail memastikan OJK bakal memantau perkembangan komitmen manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk soal langkah-langkah perbaikan nan direncanakan sebelumnya.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis