OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan di Papua

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan bakal mendorong percepatan pemerataan akses finansial di beragam wilayah termasuk di wilayah Indonesia Timur. Agenda ini diharapkan bisa membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyampaikan agenda percepatan pemerataan akses finansial itu ketika mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Papua Barat Daya. Dalam aktivitas ini juga berlangsung  Rakor TPAKD se-wilayah Papua di Sorong pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Menurut Aman ekspansi akses finansial perlu terus dilakukan di semua wilayah agar peningkatan perekonomian dapat tercapai. Dalam pertemuan dengan TPAKD itu, Aman juga berambisi ada rekomendasi kebijakan nan efektif dan efisien dalam peningkatan perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat. 

“Upaya ekspansi akses finansial perlu terus dilakukan di semua wilayah, agar peningkatan perekonomian dapat tercapai, melalui langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan jasa layanan keuangan," kata Aman seperti dalam keterangan tertulis nan Tempo kutip pada Senin, 15 Juli 2024. 

Aman menjelaskan keberadaan TPAKD mempunyai peran krusial dalam penyediaan akses finansial nan accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah). Di samping itu, peningkatan literasi finansial serta perlindungan konsumen di wilayah juga tidak terlepas dari tugas dan kegunaan keberadaan TPAKD.

Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya nan diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Jhony Way, disaksikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, dan Kepala OJK Provinsi Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean.

Iklan

Pengukuhan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya ini menjadikan jumlah TPAKD seluruh Indonesia menjadi sebanyak 523. Aman berambisi pengukuhan TPAKD ini dapat menjadi pemantik bagi wilayah lainnya untuk segera melakukan pembentukan dan pengukuhan TPAKD.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan meminta OJK segera membentuk TPAKD di beragam wilayah nan belum ada. Pembentukan ini dinilai sebagai langkah dalam meningkatkan kesiapan akses finansial bagi masyarakat. 

“Meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung penerapan program ekspansi akses finansial melalui TPAKD nan telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan,” kata dia. 

Selain itu, dia juga berambisi OJK dapat mengalokasikan anggaran untuk aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pertimbangan program ekspansi akses finansial di daerah. “Mendukung penerapan beragam program ekspansi akses finansial melalui TPAKD nan telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan konsentrasi tematik,” kata Horas Maurits. 

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis