Pansus Haji Akan Setor Hasil Kerja Meski Gagal Periksa Yaqut

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR bakal menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9).

Anggota Pansus Haji DPR dari PKB Marwan Jafar mengatakan tetap ada dua hari untuk menyelesaikan rekomendasi nan bakal disetor ke Rapat Paripurna DPR.

Ia menjelaskan selama dua hari ke depan, agenda Pansus Haji berkarakter internal. Marwan menuturkan tidak ada lagi pihak nan dipanggil, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nan sudah tiga kali mangkir panggilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, lantaran prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui ketua DPR," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).

"Kalau perlu, Pansus ini bakal diteruskan oleh periode nan bakal datang. Kalau dianggap perlu. Tetapi meskipun demikian, ini sudah closed," imbuhnya.

Menurutnya, kendati Yaqut tak pernah datang dalam rapat, Pansus Haji kudu segera diselesaikan. Sebab, DPR bakal memasuki periode baru sejenak lagi.

"Tanggal 26 kita kudu memparipurnakan hasil Pansus. Maka, dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah konsentrasi pembahasan mengenai konklusi dan rekomendasi," kata Marwan.

Marwan menjelaskan sejumlah substansi nan kudu diawasi antara lain dugaan pelanggaran pembagian kuota haji dan dugaan pidana mengenai pungutan liar (pungli) terhadap travel-travel khusus.

Marwan pun meminta publik terus mengawasi penyusunan hasil rekomendasi tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna. Dia mau isinya sesuai nan diharapkan publik.

"Maka nan paling krusial hari ini adalah gimana meneriaki teman-teman pansus agar tidak masuk angin, tetap konsisten dengan jalan nan sejak awal ditempuh," katanya.

Sebelumnya, Yaqut sudah mangkir dari panggilan Pansus Haji. Berbeda dengan Yaqut, anak buahnya di Kemenag memenuhi panggilan Pansus Haji. Bahkan beberapa waktu lampau Pansus Haji sempat 'mengancam' bakal meminta abdi negara untuk membawa paksa Yaqut ke DPR.

Pada pemanggilan kedua, Rabu (18/9), Jubir Kemenag Sunanto namalain Cak Nanto mengaku surat panggilan memang sudah dikirim dari DPR. Namun, katanya kala itu, Yaqut tak bisa datang lantaran sedang melakukan tugas kenegaraan keluar negeri. Kemudian, pansus juga menjadwalkan pemanggilan ketiga pada Senin (23/9) lalu.

Sebelumnya Pansus Haji memanggil Yaqut untuk memberi keterangan pada 10 September lampau alias panggilan pertama, namun Menag mengklaim sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ.

Yaqut juga membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. Yaqut menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan. Ia malah mempertanyakan pernyataan personil Pansus nan menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.

"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Jadi saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah betul saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima," sambungnya.

Yaqut juga tak bisa memastikan apakah dirinya bakal datang jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan tetap banyak tugas sebagai Menteri Agama nan tidak dapat ditinggalkan.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional