Jakarta, CNN Indonesia --
Pasangan suami-istri (pasutri) penduduk negara Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), ditangkap polisi lantaran berupaya menyelundupkan sabu ke Indonesia dengan langkah ditelan.
Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan itu sukses atas kerja sama berbareng Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (6/1), sekitar pukul 17.00 WIB.
"Informasi dari petugas Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa bakal ada penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan," kata Eko melalui keterangannya, Jumat (9/1), dikutip dari detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan info itu, tim langsung menuju Terminal 3 Bandara Soetta untuk melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa, tim mendapati sabu tersebut dimasukkan dalam 162 kapsul nan telah ditelan pasutri asal Pakistan tersebut.
"Tim mendapatkan info bahwa hasil pemeriksaan rontgen nan dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan nan diduga menyelundupkan narkoba dengan metode penyelundupan dengan langkah ditelan alias dikenal sebagai body packing [atau internal drug concealment]," ucap Eko.
Eko menyebut kedua tersangka telah mengakui bahwa bungkusan kapsul nan ada di dalam perutnya merupakan narkotika.
"Narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket mini kemudian ditelan dan berada di lambung/usus," tutur Eko.
Terkait modus dan tujuan pasutri asal Pakistan itu Eko belum mengungkap lebih jauh, termasuk mengenai jaringan kedua tersangka.
"100 buah bungkusan berbentuk kapsul nan diduga berisikan narkotika jenis sabu nan berada di dalam perut tersangka Javed Muhammad. Untuk Bibi Saima telah sukses mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul," ucap Eko.
Dengan begitu, total peralatan bukti kapsul berisi sabu nan disita sebanyak 159 buah dengan berat sekitar 1.639,23 gram.
Pengeluaran peralatan bukti dilakukan oleh Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri. Kapsul berisi sabu itu dikeluarkan secara alami dengan memberikan obat perangsang buang air besar.
Kini, kedua tersangka tetap dalam proses pemeriksaan dan tindakan medis di RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri. Selanjutnya, interogator bakal melakukan pemeriksaan peralatan bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri serta berkoordinasi dengan Kedubes Pakistan.
Baca selengkapnya di sini.
(har)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·