Surabaya, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tengah menyusun izin unik untuk mengatur aktivitas sound horeg, menyusul polemik nan ditimbulkan dari penggunaan sistem pengeras bunyi (sound system) berskala besar tersebut.
Pegiat alias pelaku sound horeg pun berambisi izin tersebut tidak disusun sepihak, melainkan melibatkan masyarakat alias konsumen nan mengadakan acara.
Hal itu disampaikan teknisi sound system asal Blitar, Ahmad Abdul Aziz namalain Memed Potensio, nan sehari-hari bekerja di Brewog Audio, salah satu golongan sound terkenal di Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya sih ini kudu ada musyawarah dulu dari warga. Kalau kita kan penyedia jasa, tinggal ngikut. Asalkan penduduk setuju dengan peraturan nan baru dan pemerintah juga setuju, kita aslinya ngikuti aja," kata Memed saat saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (1/8).
Ia menjelaskan di dalam praktiknya penyelenggaraan karnaval sound horeg dilakukan berasas kesepakatan warga, biasanya melalui RT alias RW. Oleh lantaran itu, menurutnya, krusial bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aspirasi penduduk dalam merumuskan aturan.
"Kalau enggak boleh kenceng, kudu pelan-pelan, kadang warganya juga enggak mau. Warganya juga enggak setuju gitu. Jadi angan saya ya ada pertimbangan dari warganya juga, perwakilan dari penduduk gitu," ujarnya.
Ia juga meminta agar patokan tersebut tidak serta-merta melarang aktivitas mereka, melainkan memberikan batas teknis nan masuk akal, seperti pengurangan volume alias dimensi peralatan, tanpa mematikan mata pencaharian pelaku upaya jasa sound system.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berbareng tim unik nan mereka corak tengah memfinalisasi izin untuk mengatur aktivitas sound horeg nan selama ini menuai polemik di beragam daerah. Ada empat poin utama nan dinilai krusial.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, tim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Jatim dan Polda Jatim telah berkoordinasi intens untuk merumuskan patokan tersebut. Aturan itu ditargetkan bisa terbit pada Agustus ini juga, setidaknya sebelum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.
"Ada empat area nan menjadi perhatian. Pertama, bahwa batas desibel nan bertindak dalam beragam peraturan tidak boleh dilanggar," kata Emil di Surabaya, Rabu (30/7).
Poin kedua, lanjut Emil, adalah soal dimensi kendaraan nan digunakan dalam aktivitas sound horeg. Dimensi dan modifikasi kendaraan kudu mengikuti standar keselamatan nan berlaku.
"Ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan gimana itu kudu mengikuti standar ya, standar keamanan," ucapnya.
Poin ketiga menyentuh soal aktivitas pendukung, seperti pagelaran tari dan intermezo lainnya nan kerap menyertai penggunaan sound horeg.
"Tentunya juga berangkaian dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya ada tarian alias apa itu, dan gimana itu diatur," ujar Emil.
Kemudian poin keempat menekankan pentingnya pengaturan rute dan waktu pelaksanaan. Emil menyebutkan, zona-zona merah seperti area akomodasi kesehatan kudu bebas dari iring-iringan sound horeg, begitu pula dengan batas jam.
Meski demikian, Emil menegaskan, patokan ini bukan ditujukan untuk menutup total aktivitas intermezo masyarakat, melainkan untuk menata agar sound horeg tetap melangkah secara tertib dan sesuai dengan aturan.
"Artinya masyarakat butuh intermezo tetapi semua kudu sesuai dengan aturan, sesuai dengan kewajaran. Jadi, penertiban seperti ini kami berterima kasih kepada polisi. Bukan menutup total tetapi mengatur," tegasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menargetkan izin aktivitas sound horeg ini rampung sebelum seremoni HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
Khofifah menyampaikan, izin ini krusial dan mendesak. Sebab selain menimbulkan keresahan sosial, sound horeg juga dinilai berakibat pada aspek kesehatan, hukum, budaya, hingga lingkungan.
"Ini mendesak lantaran bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan RI, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah kudu final," kata Khofifah usai memimpin rapat koordinasi penyusunan izin di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/7).
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·