TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni memberhentikan 24 pegawai pada 2024. Pemecatan itu mengenai adanya pegawai nan terindikasi bekerja sama dengan makelar tiket. Para makelar menjual tiket kepada calon penumpang nan kehabisan karcis dengan nilai lebih tinggi.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Nuraini Dessy mengatakan 24 orang nan mendapatkan hukuman pemberhentian berasal dari beberapa wilayah. Menurut Nuraini, pegawai nan diberhentikan merupakan pegawai outsourcing alias tenaga kerja nan direkrut dari pihak ketiga, dan bekerja di loket penjualan tiket.
"Kami menemukan beberapa indikasi (percaloan). Jadi ketika ada indikasi itu, kami langsung berhentikan," kata Nuraini di instansi Tempo, Jalan Palmerah Barat Nomor 8, Grogol, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Nuraini menjelaskan, pegawai nan mereka pecat itu di beberapa wilayah itu salah satunya nan sempat bekerja di loket penjualan tiket di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Di (Indonesia) wilayah tengah juga ada, di timur juga ada. Jadi cukup tersebar gitu," kata dia.
Nuraini menjelaskan gimana masalah percaloan jual-beli tiket itu terjadi. Padahal Pelni juga melayani penjualan tiket sejak jauh hari sebelum agenda keberangkatan. Dia mencontohkan, ada calon penumpang tujuan Makassar-Bau-Bau bakal membeli tiket di ruas tengah, tapi habis.
Selanjutnya, penumpang tujuan Tanjung Priok-Jayapura tak bisa membeli tiket jarak jauh lantaran di ruas tengah kapabilitas kapal telah penuh. "Itu membikin penumpang tidak bisa membeli tiket jarak jauh, dan ini bisa menjadi celah percaloan," tutur dia. Sehingga petugas loket dan makelar bekerja sama menjual tiket secara ilegal.
Iklan
Nuraini menjelaskan problem lain nan memicu adanya percaloan dalam jual beli tiket. Hal itu terjadi di pelabuhan nan belum steril. Problem ini menjadi hambatan bagi Pelni dalam menertibkan penumpang nan tidak mempunyai tiket, tapi bisa naik ke atas kapal. "Karena penjagaan belum steril," ucap dia.
Selain itu, Nuraini menjelaskan, saat ini tak ada lagi kebijakan pembelian tiket di atas kapal. Sebelumnya penumpang bisa membeli tiket di atas kapal jika calon penumpang tersebut tidak bisa memperoleh tiket di loket resmi milik Perlni.
Menurut Nuraini, di atas kapal petugas bakal melakukan pemeriksaan. Jika menemukan orang menumpangi kapal tersebut alias menyusup tanpa mempunyai tiket bakal diturunkan di pelabuhan terdekat. "Atau jika tetap ada tiket, kelak diinfokan ke bagian berikutnya untuk pembuatan tiket," ucapnya.
Pilihan editor: PT Pelni Ajukan PMN Rp 2,5 Triliun, Akan Digunakan untuk Apa Saja?