Pembunuh Anak di Pantai Lebak Pakai Data Ibu Korban untuk Pinjol

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 23 Sep 2024 18:58 WIB

SH (38) dan RH (38), dua pembunuh APH (5), menggunakan info pribadi dari ibu korban berinisial A untuk berutang di aplikasi pinjol. SH (38) dan RH (38), dua pembunuh APH (5), menggunakan info pribadi dari ibu korban berinisial A untuk berutang di aplikasi pinjol. (Dok Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

SH (38) dan RH (38), dua pembunuh APH (5) nan jasadnya ditemukan di Pantai Muhara, Lebak, disebut menggunakan info pribadi dari ibu korban berinisial A untuk berutang di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menuturkan awalnya SH dan RH mau berbisnis dan berutang lewat aplikasi pinjol dengan info pribadi A. Mereka meminjam duit sebesar Rp75 juta.

Usaha mereka bangkut dan tak bisa bayar utang, sedangkan A terus menagih utang kepada SH dan RH. Keduanya pun merasa sakit hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif sementara nan kami dalami, untuk SH dan RH itu sakit hati lantaran perlakuan ibu korban, Saudari A. Saudari A sering memarahi anak dari EM dan juga berangkaian dengan utang pinjol," ujar Kemas di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (23/9).

Selain itu, satu pelaku lainnya, berinisial EM (23) juga mengaku sakit hati dengan A lantaran kerap memarahi anaknya. EM pun menceritakan sakit hatinya ke SH dan RH, sehingga ketiganya merencanakan tindakan balas dendam.

Mereka merencanakan pembunuhan sejak satu bulan lalu. Kemas mengatakan awal mula pembunuhan dimulai pada 17 September 2024. Saat itu, pelaku SH dan RH berlindung di kontrakan kosong nan berdampingan dengan tempat tinggal korban.

Saat A pergi keluar, APH dibawa masuk ke dalam kontrakan kosong tersebut dengan langkah dibekap mulutnya oleh SH. Berdasarkan pemeriksaan polisi, SH mengaku korban sempat menggigit tangannya, sehingga mulut korban ditutupi lakban.

Selanjutnya, wajah korban ditutupi lakban berlapis-lapis dan diduduki SH dan RH secara bergantian. Korban juga dipukul dengan shockbreaker sepeda motor hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh korban, SH dan RH menghubungi EM. EM selanjutnya menghubungi UH (22) dan YH (32) dan memerintahkan kedua orang itu untuk membuang jenazah korban dengan masing-masing bayaran Rp100.000.

Jenazah APH ditemukan Pantai Muhara, Lebak, Banten dengan tubuh penuh luka lebam dan wajah dilakban pada 19 September 2024. Saat ditemukan, polisi memperkirakan APH sudah meninggal selama dua hari.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional