Pemerintah Minta PIK Kelola Sampah Sendiri: Jangan Bebani Pemprov DKI

Sedang Trending 3 hari yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 06 Jul 2025 13:20 WIB

Pemerintah mencatat area Pantai Indah Kapuk dihuni sekitar 300 ribu orang dan tiap hari menghasilkan 150 ton sampah. PIK diminta tak membebani Pemprov DKI. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola area Pantai Indonesia Kapuk (PIK) untuk menangani sampahnya sendiri. Tangkapan layar instagram @coveatbataviapik

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola kawasan Pantai Indonesia Kapuk (PIK) untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah nan dihasilkan sekitar 150 ton per hari," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Fresh Market PIK, di Jakarta Utara, Minggu.

"Kami bakal melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah nan 150 ton di PIK itu bisa selesai di letak PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa wilayah Jakarta Utara sudah mempunyai akomodasi penanganan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, nan bisa mengelola 2.500 ton sampah per hari berasas rencana pembangunan.

Dengan demikian, kata dia, pengelola area nan berada di wilayah itu dapat bekerja-sama untuk menyediakan bahan baku sampah nan dibutuhkan akomodasi tersebut.

"Di Jakarta Utara telah ada RDF Rorotan, maka pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan sampahnya," tutur Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan permintaan agar RDF Rorotan dapat segera beraksi pada Juli 2025 untuk mengurangi tekanan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang nan sudah tidak dapat menampung sampah, lantaran kelebihan kapasitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mulai mengoperasikan akomodasi tersebut pada September 2025.

(antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional