Jakarta, CNN Indonesia --
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) nan sudah diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sekarang kemungkinan bakal dihapus atas permintaan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan saat ini.
Belum lama ini, Gibran mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi tersebut.
"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan 'Pak ini zonasi kudu dihilangkan'," kata Gibran dalam pidatonya di Pembukaan Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak sulung Jokowi itu menilai sistem zonasi PPDB mempunyai tujuan nan baik, namun tak semua wilayah cocok dengan sistem itu. Sistem penerimaan siswa baru dengan metode zonasi itu diketahui sudah melangkah di RI sejak 2017 silam, dan telah mengalami sejumlah pertimbangan serta perubahan.
Dan, berikut penerapan sistem zonasi PPDB dari masa ke masa nan dimulai Mendikbud di era Jokowi hingga akhirnya diminta Wapres Gibran untuk dihapus.
Era Kementerian Muhadjir Effendy (2016 - 2019)
Kebijakan zonasi PPDB pertama kali diatur melalui Permendikbud 17/2017, kemudian diperbarui menjadi Permendikbud 14/2018.
Mendikbud saat itu adalah tokoh Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menyatakan sistem ini bermaksud mendekatkan siswa ke sekolah terdekat untuk mengurangi biaya transportasi serta meratakan populasi siswa dan tenaga pengajar.
"Justru sekarang ini dengan sistem zonasi, kami mengetahui ada wilayah nan mengalami kelebihan siswa dan ada juga nan mengalami kekurangan siswa," ujar Muhadjir pada 2018 silam.
Namun, pelaksanaannya menimbulkan persoalan, terutama mengenai ketidakseimbangan kuota penerimaan dengan jumlah calon siswa di wilayah seperti Solo dan Yogyakarta.
Selain itu, sosialisasi nan dianggap terlambat membikin kisruh di beberapa wilayah.
Kritikan pun datang dari Ombudsman nan saat itu menilai patokan PPDB 2018 terlalu mendadak. Permendikbud 14/2018 baru diteken pada 7 Mei 2018, padahal banyak wilayah sudah membuka PPDB pada awal Juni.
Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di salah satu sekolah di Jakarta beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Merespons perihal tersebut, Muhadjir mengakui penerapan PPDB sistem zonasi tetap banyak kendala. Ia pun berjanji ke depannya peraturan zonasi dapat diterbitkan dan disosialisasikan sejak awal tahun.
Kemudian pada 2019, Presiden Jokowi memerintahkan pertimbangan terhadap sistem zonasi setelah memandang masalah di lapangan. Jokowi menyebut kebijakan tersebut berbeda dengan implementasinya di sejumlah daerah.
"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda," kata Jokowi saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Juni 2019.
Sebagai tindak lanjut, Muhadjir merevisi patokan dengan menambah kuota jalur prestasi menjadi 5-15 persen. Perubahan ini dilakukan demi mengakomodasi masukan dari masyarakat.
Namun, menurut Chatarina Muliana Girsang nan kala itu Staf Ahli Kemendikbud mengakui, penerapan sistem zonasi saat itu sebenarnya 'dipaksakan' untuk mendorong wilayah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya juga membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk penerapan penyelenggaraan sistem zonasi pendidikan/sekolah di tingkat wilayah pada Juli 2019.
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Muhadjir kemudian menjabat sebagai Menko PMK nan salah satunya mengkoordinasi Kemendikbudristek.
Eks Mendikbud dan mantan Menko PMK di era pemerintahan Jokowi, Muhadjir Effendy, sekarang menjadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk urusan haji. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Era Kementerian Nadiem Makarim (2019 - 2024)
Dalam penerapan pada tahun-tahun berikutnya, sistem PPDB terus menimbulkan polemik. Orang tua siswa, aktivis pendidikan, hingga beberapa kepala wilayah turut menyoroti beragam persoalan nan timbul selama keberjalanan sistem ini
Beberapa rumor nan diketahui adalah kecurangan pindah domisili alias menumpang KK nan dekat dengan sekolah favorit hingga sejumlah sekolah 'pinggiran' nan terpaksa tutup lantaran kekurangan murid.
Anggota Komisi X DPR RI kala itu, Bramantyo Suwondo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membenahi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), buntut dari polemik PPDB DKI Jakarta 2020.
Sebelumnya, polemik tersebut muncul lantaran banyak siswa kandas masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi hanya lantaran usia nan mereka terlalu muda.
Tak hanya itu, sejumlah pelajar di Surabaya apalagi sempat menggelar tindakan protes sistem PPDB pada pertengahan 2021 agar pemerintah segera menghapus sistem penerimaan siswa jalur zonasi.
Menanggapi beragam masalah nan terjadi, Kemendikbudristek menyatakan bakal membentuk satgas PPDB.
Chatarina Muliana Girsang nan saat itu telah menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, mengatakan tim satgas itu bakal dibuat dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) dan ombudsman di setiap daerah.
Ia menyatakan pihaknya bakal mengecek sekolah-sekolah nan dianggap bermasalah, dengan konsentrasi di wilayah urban.
Nadiem Makarim yang ditunjuk Jokowi jadi Mendikbudristekdiikti dikenal sebagai seorang teknokrat nan mendirikan upaya Go-Jek. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Meski telah menerima banyak penolakan dari publik, Mendikbudristek kala itu, Nadiem Makarim menyatakan tidak bakal mengubah kebijakan mengenai PPDB jalur zonasi pada 29 Juli 2023.
Nadiem menilai kebijakan warisan Muhadjir Effendy itu krusial untuk mengatasi kesenjangan dan bakal tetap dilanjutkan.
"Kami kena getahnya setiap tahun lantaran zonasi. Tetapi kami semua merasa bahwa ini kudu dilanjutkan lantaran penting," kata Nadiem dalam aktivitas BelajaRaya di Pos Bloc, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Jokowi sempat mengaku sedang mempertimbangkan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB tersebut pada 10 Agustus 2023. Ia memastikan bahwa kajian nan mendalam bakal dilakukan.
"Dipertimbangkan, bakal dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah menyoroti kisruh PPDB dengan sistem zonasi di beragam wilayah. Ia mau persoalan tersebut segera diselesaikan di lapangan agar semua anak mendapat akses pendidikan nan merata
"Anak-anak kita kudu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mempunyai pendidikan nan baik dan setinggi-tingginya," ucap Jokowi di Kota Bengkulu pada 20 Juli 2023.
Baca laman selanjutnya