TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy). Total biaya nan pinjaman nan disalurkan mencapai Rp 84,18 triulun per 31 Agustus 2024 lalu.
Agusman mengatakan, peningkatan ini salah satunya lantaran tingginya kebutuhan dari masyarakat. “Peningkatan penyaluran pinjaman lantaran ada peningkatan permintaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Agusman dalam konvensi pers, Selasa, 1 Oktober 2024.
Di sisi lain, aset industri pegadaian juga mengalami peningkatan sebesar 23,70 persen secara yoy. Pada akhir Agustus, tercatat total aset industri pegadaian mencapai 101,95 triliun.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebelumnya menyebut kejadian “makan tabungan” nan dialami masyarakat Indonesia. Kondisi ini bukan hanya dialami oleh masyarakat kelas bawah, tapi mulai menjalar ke kelas menengah.
“Namun, dalam jangka panjang pola ini dapat menjadi sinyal awal bahwa kelas menengah sedang berjuang untuk mempertahankan style hidup mereka,” kata Achmad kepada Tempo, Jumat, 27 September 2024.
Iklan
Menurutnya, tekanan inflasi pada kebutuhan pokok dan daya nan dibarengi gelombang PHK di beragam sektor, membikin kelas menengah semakin berjuntai pada tabungan untuk memperkuat hidup. Kendati begitu, kata dia, penurunan tabungan di kelas menengah belum sebesar kalangan bawah.
Selanjutnya, meski deflasi bisa terjadi dalam sektor tertentu, menurut Achmad, kenaikan nilai pada kebutuhan pokok seperti pangan dan daya tetap bisa menekan daya beli masyarakat. Hal itu, kata dia, menyebabkan masyarakat terpaksa menggunakan tabungan meskipun nilai beberapa peralatan lainnya menurun.
Selain itu, Achmad menyebut, ketidakpastian dunia seperti ketegangan geopolitik, krisis pangan, dan krisis daya dunia turut membebani kondisi ekonomi domestik. Hal ini turut menyebabkan masyarakat beranjak ke mode memperkuat dengan mengandalkan tabungan.
Pilihan Editor: Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian