Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya berjanji bakal menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dilakukan secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan setiap tahapan penyelidikan laporan terhadap Pandji mengenai aktivitas 'Mens Rea' bakal didasarkan pada kebenaran norma dan perangkat bukti nan sah guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
"Polda Metro Jaya bakal profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1), dikutip dari detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Langkah awal, polisi bakal meminta penjelasan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah selaku pelapor.
Budi memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan bakal didasarkan pada kebenaran norma dan perangkat bukti nan sah guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
Kemudian, kepolisian juga bakal menganalisis peralatan bukti nan disertakan, mulai dari flashdisk rekaman percakapan serta tangkapan layar alias gambar.
"Penyelidik dan interogator bakal melakukan undangan penjelasan kepada pelapor. Serta bakal melakukan analisa peralatan bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman aktivitas percakapan, satu buah screenshot dari aktivitas gambar dan ini bakal dilakukan analisa," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak bias dalam menyampaikan sebuah informasi. Ia memastikan Polda Metro Jaya bakal profesional, proporsional, dan transparan dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) berbareng Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor berinsial RARW menilai materi stand up comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sama-sama sudah menyatakan soal pelaporan terhadap Pandji bukan representasi organisasi mereka.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak. Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan jika komedian nan bikin banyak orang tertawa kudu dilaporkan ke abdi negara hukum. Humor adalah koentji," ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam keterangan resmi.
Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan pelaporan nan dilakukan oleh Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap komika Pandji Pragiwaksono bukan sikap resmi persyarikatan.
Muhammadiyah menegaskan sikap sebagai organisasi nan menjunjung prinsip keadaban publik dan penyelesaian persoalan secara arif serta bijaksana.
"Tindakan dan pernyataan nan mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," kata Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan.
Selengkapnya baca di sini.
(lom/har)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·