CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2024 19:58 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Polisi menangkap sebanyak 32 mahasiswa nan diduga terlibat dalam pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11).
"Iya betul ada 32 mahasiswa Unhas nan diamankan semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembakaran di ruangan FIB Unhas ini bermulai ketika sejumlah mahasiswa melakukan tindakan unjuk rasa menolak hasil putusan Satgas PPKS terhadap pengajar pelaku pelecehan.
Satgas hanya memberikan hukuman skorsing selama 18 bulan terhadap pengajar nan melakukan tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya dan hukuman pemecatan terhadap mahasiswa FIB, Alief Gufran usai demo kasus pelecehan tersebut.
"Kemarin malam melakukan demonstrasi, awalnya tertib tapi aksinya mereka berjalan sampai jam 9 dan 10 malam tapi mereka belum bubar," kata Sekretaris Rektor Unhas, Sawedi Muhammad.
Demo nan berjalan di area FIB hingga malam tersebut, kata Sawedi, diperkirakan diikuti nyaris seratus orang. Dia mengatakan tindakan itu semula melangkah damai, tiba-tiba berubah menjadi ricuh hingga berujung pada perusakan dan pembakaran akomodasi fakultas.
"Mereka merusak dan memecahkan kaca di dekan FIB hingga ke Fakultas Fisip dan ekonomi serta hukum. Salah seorang mahasiswa melakukan pemukulan terhadap security dan beberapa video nan beredar sudah membujuk mahasiswa untuk bersabar tapi tiba-tiba langsung di pukul sehingga korban melapor ke polisi dan telah divisum," ujar Sawedi.
Sawedi menerangkan mahasiswa semakin pemberontak sehingga pihak kampus melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Aparat pun sukses mengamankan puluhan mahasiswa diduga terlibat tindakan anarkisme tersebut.
"Dilakukan penyisiran dan ditemukan mahasiswa di sekitar letak itu sejumlah puluhan orang. Saya tidak tahu persis jumlah nan diamankan dan diadakan pemeriksaan dan dimintai keterangan," kata Sawedi.
Dalam kasus ini Unhas tidak akan menoleransi segala corak tindakan pemberontak nan dilakukan mahasiswa. Namun, kata Sawedi pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian sebelum menjatuhkan hukuman kepada mahasiswa nan terlibat.
"Mau tidak mau kita tetap berpegang teguh asas prasangka tak bersalah, jadi mereka tetap dilakukan pemeriksaan nan bertindak dan kita tunggu hasil pemeriksaan. Unhas bakal setara dan berhati-hati untuk mengambil keputusan kepada mahasiswa nan melakukan tindakan perusakan terhadap akomodasi negara," katanya.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.