Polisi Ungkap Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 24 Sep 2024 02:00 WIB

Polisi ungkap dua peralatan bukti baru berupa celana korban dan pacul mengenai kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang. Polisi ungkap bukti baru pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Foto: (Bid Humas Polda Sumatra Barat)

Padang, CNN Indonesia --

Polisi menemukan peralatan bukti baru mengenai tewasnya Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan keliling kampung di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, ada dua peralatan bukti nan ditemukan, ialah celana korban dan pacul nan digunakan tersangka Indra Septriawan (26 tahun) untuk mengubur korban setelah dibunuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perkembangan dari hasil penyelidikan kami, di mana pada rilis sebelumnya kami belum bisa menghadirkan dua peralatan bukti ini, ialah pacul nan digunakan pelaku serta busana nan digunakan korban," kata Faisol kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9).

Faisol mengatakan meski sudah menangkap tersangka, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Nia. Petugas juga terus mencari beberapa peralatan bukti nan belum ditemukan.

"Ini penyisiran nan dilakukan sejak Minggu sore. Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas menyisir aliran sungai. Dia (tersangka) membuangnya," jelas Faisol.

"Celana dibuang di sungai, tersangkut kurang lebih satu separuh meter. Alhamdulillah bisa kita temukan. Kemudian, pacul ini dibuang di tanggul, nan jaraknya sekitar 400-an meter dari pemakaman," tambahnya.

Seluruh peralatan bukti sekarang telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku berjulukan Indra Septiawan. Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir.

Pelariannya berhujung setelah penduduk dan polisi menemukan Indra berlindung di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Taman. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong nan ditinggal pemiliknya.

Indra adalah penduduk kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, alias kampung tetangga korban, dan disebut sebagai residivis nan pernah terjerat kasus pencabulan.

(ned/dna)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional