Polisi Ungkap Utang Pinjol Jadi Motif Pembunuh Anak Dilakban di Banten

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan motif para pelaku SH (38), RH (38), dan EM (23) menculik dan membunuh APH (5) nan jasadnya ditemukan di Pantai Muhara, Lebak, Banten. Menurut polisi, para pelaku merasa sakit hati terhadap ibu korban berinisial A.

"Motif sementara nan kami dalami, untuk SH dan RH itu sakit hati lantaran perlakuan ibu korban, Saudari A. Saudari A sering memarahi anak dari EM dan juga berangkaian dengan utang pinjol," ujar Kemas di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemas menuturkan awalnya SH dan RH mau berbisnis dan akhirnya berutang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan info pribadi ibu dari APH. Uang nan mereka pinjam sebesar Rp75 juta.

Usaha mereka bangkut dan tak bisa bayar utang. Sementara itu, A terus menagih utang kepada SH dan RH.

Selain itu, pelaku EM juga mengaku sakit hati dengan A karena kerap memarahi anaknya. EM pun menceritakan sakit hatinya ke SH dan RH, sehingga ketiganya merencanakan tindakan balas dendam.

Pembunuhan direncanakan sejak satu bulan lalu. Kemas mengatakan awal mula pembunuhan dimulai pada 17 September 2024. Saat itu, pelaku SH dan RH berlindung di kontrakan kosong nan berdampingan dengan tempat tinggal korban.

Saat A pergi keluar, APH dibawa masuk ke dalam kontrakan kosong tersebut dengan langkah dibekap mulutnya oleh SH.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, SH mengaku korban sempat menggigit tangannya sehingga ditutupi lakban.

Selanjutnya, wajah korban ditutupi lakban berlapis-lapis dan diduduki SH dan RH secara bergantian. Korban juga dipukul dengan shockbreaker sepeda motor hingga meninggal dunia.

"Hari Minggu sebelum tanggal 17 September 2024, juga sudah merencanakan mengeksekusi korban. Lokasi eksekusi itu tempat mereka membunuh korban sebelahan kamar, hanya berjarak sekitar lima langkah. Kemudian setelah meninggal dimasukkan ke kontainer kemudian dimasukkan ke tas ransel, tas ransel sudah dibakar," kata Kemas.

Setelah membunuh korban, SH dan RH menghubungi EM. EM selanjutnya menghubungi UH (22) dan YH (32) dan memerintahkan kedua orang itu untuk membuang jenazah korban dengan masing-masing bayaran Rp100.000.

Jenazah APH ditemukan Pantai Muhara, Lebak, Banten dengan tubuh penuh luka lebam dan wajah dilakban pada 19 September 2024. Saat ditemukan, polisi memperkirakan APH sudah meninggal selama dua hari.

(rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional