TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan keukeuh melakukan ekspor pasir laut. Kementerian nan dipimpin Wahyu Sakti Trenggono itu menegaskan tidak bakal menunda ekspor pasir laut seperti usulan nan muncul di tengah masyarakat.
"Kami bakal jalan terus. Ya jika ditunda, siapa nan menunda? Kalau kita kan sesuai dengan patokan main," kata Staf Khusus sekaligus ahli bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Wahyu Muryadi, saat ditanya perihal usulan agar kebijakan ekspor pasir laut ditunda, di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Wahyu Muryadi, jika Presiden Jokowi sebagai pemimpin Menteri Trenggono, menyatakan menunda alias membatalkan izin ekspor pasir laut, itu bakal ditunda. "Tapi kan selama ini hanya omon-omon saja, seyogyanya ini..., seyogyanya ini. Normatif sekali itu seyogyanya," tutur dia menanggapi kekhawatiran adanya kerusakan ekosistem laut maupun akibat sosial-ekonomi.
Perihal ekspor pasir laut, Wahyu Muryadi mengatakan KKP berkomitmen untuk tidak merusak lingkungan. Selain itu, KKP juga memperhitungkan kebutuhan pasir laut di dalam negeri terpenuhi baru ekspor itu dilakukan. "Kami sudah perhitungkan itu, jangan sampai begini-begono. Tapi tetap kudu jalan," tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi di laut ditunda terlebih dahulu. "Ya, saya mengusulkan jika bisa rencana ekspor pasir laut jika memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.
Iklan
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti setahun lampau sudah meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan nan membuka kembali ekspor pasir laut, nan sudah dihentikan selama 20 tahun. Susi menyatakan akibat perubahan suasana sudah mulai dirasakan dan bakal mempengaruhi masyarakat. Karena itu, dia menegaskan, situasi tersebut tidak boleh diperburuk dengan adanya penambangan pasir laut.
Susi juga mengusulkan agar pemerintah lebih baik menyewakan pulau-pulau Indonesia kepada negara lain untuk jangka waktu tertentu, daripada mengekspor pasir laut. "Daripada mengeruk pasir dan mengekspornya, kenapa kalian tidak memikirkan untuk menyewakan pulau selama 100 tahun, seperti Hong Kong nan disewakan ke Inggris," kata Susi melalui akun Twitter (kini berjulukan X) pribadinya pada Minggu, 18 Juni 2023.
Menurut Susi, setelah masa sewa berakhir, pulau tersebut bakal dikembalikan dengan prasarana nan lebih baik, sehingga Indonesia tidak bakal kehilangan pulau-pulau nan dimilikinya.
Pilihan Editor: Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN