PP Muhammadiyah Gelar Pleno Hari Ini, Kader Muda Kembali Desak Tolak Izin Tambang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Anak muda kader dari lintas organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah kembali mendesak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak izin upaya pertambangan (IUP) nan ditawarkan pemerintah kepada ormas keagamaan. Sikap ini merespons elite PP Muhammadiyah nan menggelar pleno hari ini di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2024.

Sikap para kader muda ini tecermin dalam perisi di laman change.org yang diinisiasi oleh mereka. Dalam jajak pendapat itu, 1.340 anak muda mendukung PP Muhammadiyah menolak konsesi tambang. Jumlah penanda tangan itu dicapai dalam waktu tiga hari sejak petisi mereka sebarkan.

“Kami, 1.340 Anak Muda Muhammadiyah mendesak PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP Batu Bara demi menjaga Muhammadiyah dari mengais untung sesaat nan hanya menimbulkan mudharat,” bunyi arsip petisi nan diterima Tempo, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.

Kepada PP Muhammadiyah, mereka meminta para elite mengambil keputusan nan tepat dalam rapat pleno. Mereka meminta, PP Muhammadiyah mempertimbangkan bunyi anak muda nan menginisiasi dan menandatangani petisi itu dalam mengambil keputusan.

PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan alias ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Jadi kami bakal cari sistem di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum nan lebih besar. Kemungkinan itu bakal kami telaah dalam pleno diperluas nan mengundang ketua wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024

Iklan

Menurut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tak bakal sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh komponen dalam organisasi kudu terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.

Keterlibatan seluruh komponen diperlukan lantaran jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya bakal berjalan puluhan tahun lamanya. Abdul Mu'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. "Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Abdul.

Meski belum ada tawaran dari pemerintah mengenai izin tambang ini, kata dia, pihaknya sudah mulai meminta pendapat dari para mahir soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 nan mengizinkan Ormas mengelola upaya pertambangan. Mereka cemas peraturan tersebut belum kuat untuk dijadikan dasar norma lantaran belum mempunyai patokan turunan.

"Soal dasar PP ini, kan memang juga kudu dijelaskan dulu. Dalam pengertian, bakal tetap ada ya perselisihan pendapat bahwa PP ini bertentangan dengan undang-undang. Muhammadiyah mengundang para pakar, ini nan betul bagaimana?” kata Abdul.

Pilihan editor: PP Muhammadiyah bakal Putuskan Sikap soal IUP Ormas Keagamaan Sabtu Pekan Ini

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis