Profil Andi Arief Komisaris PLN, Korban Penculikan hingga Sebut Prabowo Jenderal Kardus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Partai Demokrat, nan juga personil tim pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Andi Arief ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero).

Andi menyatakan dirinya bakal segera melapor ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono namalain AHY.  “Mau lapor ke ketum AHY dulu,” kata Andi saat dihubungi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan penunjukan Andi Arief sebagai Komisaris PLN. “Kami ucapkan selamat kepada Bang Andi Arief atas amanah barunya (sebagai komisaris PLN),” ujar Herzaky ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Andi Arief, 53 tahun, merupakan sosok nan sering mengeluarkan pernyataan kontroversial. Pada 2018 menjelang Pilpres 2019, dia menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus. 

Andi Arief waktu itu menjelaskan alasannya menyebut Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus lantaran sebagai rekan koalisi, Prabowo telah melakukan sesuatu di luar pengetahuan Demokrat.

"Ada politik transaksional nan berada di dalam ketidaktahuan kami, nan sangat mengejutkan," kata Andi Arief di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis dinihari, 9 Agustus 2018.

Ketika dikonfirmasi wartawan tentang maksud transaksional itu adalah info tentang Prabowo nan memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden lantaran telah menyetor duit Rp 500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera, Andi tidak membantahnya. "Saya Andi Arief tidak pernah membikin rumor dalam pekerjaan politik saya," ujarnya.

Andi mengatakan kemenangan dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019 tidak ditentukan uang, melainkan figur calon. Selaku jenderal, kata Andi, Prabowo harusnya mengerti kalkulasi itu.

Aktivis 1998 sampai Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Narkoba

Andi Arief adalah aktivis mahasiswa ketika kuliah di UGM Yogyakarta. Ia aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) nan berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) ketua Budiman Sudjatmiko pada pertengahan 1990-an.

Iklan

Ia salah satu aktivis korban penculikan pada 1998. Pria kelahiran Lampung 1970 ini diculik akibat kegiatannya nan saat itu dianggap menakut-nakuti Orde Baru. Dia diculik pada Maret 1998 dan dibebaskan pada Juli di tahun nan sama.

Pada 2019, dia pernah berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba. Kepolisian RI menangkapnya di sebuah bilik di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di bilik hotel itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M.Iqbal mengatakan penangkapan Andi Arief dari laporan masyarakat soal pemakaian narkoba di hotel itu. "Penangkapan ini spontan," ujar Iqbal, Senin, 4 Maret 2019.

Ia kemudian dilepaskan oleh polisi pada 5 Maret 2019. Alasannya, Proses manajemen di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur telah rampung. “Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo

Meski begitu, kata Dedi, Andi kudu kembali besok, Rabu, 6 Maret 2019. Soalnya, politikus Partai Demokrat itu kudu menjalani proses rehabilitasi di BNN.

Andi pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam dari tahun 2009 hingga 2014, pada masa kepemimpinan Presiden.

ANTARA | TIM TEMPO

Pilihan Editor Roti Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, Ini Penjelasan PT Abadi Rasa Food

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis