TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK periode 2024-2029. Setyo mendapat support 45 bunyi dari total 48 personil majelis di Komisi III.
Sebelum naik ke bangku ketua komisi antisuap, Setyo merupakan Irjen di Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman. Pria lulusan akademisi polisi 1989 itu selama berkarir di korps bhayangkara menguasai bagian reserse.
Pria kelahiran Surabaya pada 29 Juni 1967 itu merupakan perwira polisi bintang tiga dengan pangkat Komisaris Jenderal. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2021. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), kekayaan Setyo per 1 April 2024 mencapai Rp9.611.000.000 dengan rincian sebagai berikut.
1. Tanah dan bangunan: Rp7.600.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp946.000.000.
3. Harta bergerak lainnya: Rp360.000.000.
4. Kas dan setara kas: Rp705.000.000.
Berdasarkan e-LHKPN tersebut, Setyo tercatat tidak mempunyai utang. Dalam LHKPN-nya, Setyo juga mencantumkan kepemilikan atas tiga bagian tanah dan gedung seluas 135 hingga 2.219 meter persegi di Bogor, Tangerang Selatan, dan Makassar.
Dia juga mencantumkan kepemilikan atas empat unit kendaraan meliputi Sepeda RB (2020), motor Piaggio Vespa (2016), Trek RB (2012), dan mobil Toyota LX (2012).
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih lima ketua Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK periode 2024-2029. Kelima nama ketua KPK terpilih dengan bunyi terbanyak ialah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan setiap personil DPR memilih lima nama sebagai calon ketua KPK. Dari lima nama tersebut, personil DPR kudu memilih satu nama sebagai ketua KPK.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.