TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station. Desakan ini menyusul penetapan Direktur Utama Food Station berinisial KG sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan alias beras nan tidak memenuhi standar mutu dan kualitas.
Francine menilai penetapan tersangka ini mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan perusahaan. “BUMD nan semestinya melayani penduduk Jakarta justru merugikan masyarakat banyak,” kata Francine dalam keterangan pers, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka, ialah Direktur Operasional berinisial RL dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Menanggapi perihal ini, Francine meminta Pemprov DKI segera merombak jejeran dewan Food Station. “Pemprov Jakarta kudu segera mengganti jejeran Direksi Food Station menyusul penetapan ini,” tegasnya.
Ia mengapresiasi sikap Gubernur Jakarta Pramono Anung nan mendukung penegakan norma dan tidak bakal melindungi para tersangka. “Saya mendukung Pak Pramono,” ujar Francine.
Francine juga menyoroti bahwa Food Station selama ini terlibat dalam program pangan bersubsidi. Ia meminta Pemprov turut memeriksa kemungkinan pelanggaran dalam pengedaran beras subsidi. “Pemprov Jakarta juga perlu memeriksa pelanggaran oplosan ini dalam penyaluran program pangan bersubsidi,” ungkapnya.
Menurut Francine, Pemprov perlu menetapkan parameter keahlian (KPI) nan jelas untuk seluruh dewan BUMD. Ia menilai pergantian ketua perlu dilakukan jika keahlian mereka tak memenuhi standar. “Harus ada ukuran obyektif untuk menilai seberapa efektif manajemen BUMD,” katanya.
Francine berambisi kasus ini menjadi momentum untuk pertimbangan menyeluruh seluruh BUMD di Jakarta. “Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja dan di masa mendatang kita kembali dikejutkan oleh kasus-kasus serupa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa beras produksi Food Station nan dijual dengan beragam merek tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI nan bergerak di bagian distribusi, penjualan, pergudangan, dan pengangkutan bahan pangan untuk wilayah Jabodetabek.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·