TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias BTN sedang mempersiapkan support mengenai rencana penambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi 800 ribu unit.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan sedang berkomunikasi berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga sejumlah asosiasi.
“Kuota KPR subsidi nan biasanya 200 ribuan menjadi nomor 800 ribu. Kami sedang obrolan teknis pelaksanaannya seperti apa,” ujar Nixon kepada awak media di sela obrolan Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Menurutnya, nomor 800 ribu itu tetap usulan dari sejumlah lembaga terkait. Untuk model pembiayaannya, kata dia, sistem nan saat ini tetap dibahas adalah 50 persen dari pemerintah dan 50 persen akomodasi likuiditas.
Sementara itu, tenor KPR nan direncanakan 30 tahun. Menurutnya, kebanyakan pengguna KPR sudah lunas dalam waktu 10-11 tahun. Namun, opsi 30 tahun tetap disediakan untuk mereka nan memerlukan tenor panjang dengan masa subsidi sekitar 10 tahun.
“Setelah 10 tahun bakal seperti apa itu sedang kita bahas. Tantangan buat bank adalah menyiapkan likuiditas,” ujarnya.
Nixon mengatakan saat ini tetap mendiskusikan sumber pendanaan nan bakal digunakan selain biaya pihak ketiga nan dihimpun bank. Sebab, kata dia, sejauh ini exercise nan dilakukan menunjukkan bank perlu menyiapkan sekitar Rp 80 triliun.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga sempat berbincang mengenai kenaikan kuota KPR subsidi menjadi 800 ribu unit. Erick menilai sasaran itu bisa dicapai BTN dengan catatan ada pendanaan nan cukup.
"Kalau BTN ini diberikan kesempatan, pendanaan nan cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800 ribu rumah, secara supporting untuk financial. Nah, jika pendanaannya tidak mencukupi, gimana BTN bisa?” kata Erick Thohir saat melakukan kunjungan ke Apartemen Samesta Mahata Margonda di Depok, Rabu, 27 November 2024 lalu.
Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN merupakan kementerian korporasi alih-alih regulasi. Sehingga menurutnya persoalan izin menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan seperti BTN, termasuk dalam perihal pendanaan.